INFO NASIONAL-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) bersepakat perlunya meningkatkan pengawasan anggaran di kawasan Papua dan Papua Barat. Kontrol yang ketat diyakini dapat mencegah terjadinya peluang korupsi akibat permainan oknum dalam menyusun anggaran. “Sepakat dengan Seknas Fitra, kita perlu meningkatkan pengawasan terhadap pembuat anggaran,” ujar Koordinator untuk Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V Provinsi Papua, Ismail Hindersah dalam Dialog Tempo pada Kamis, 29 April 2021.
Dia juga merekemondasikan agar Provinsi Papua dan Papua Barat meningkatkan kapablitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab membuat rencana anggaran dengan cara menggelar beragam pelatihan terkait hal tersebut. “Selain itu, SDM di pemprov harus memahami standar satuan harga dalam perencanaan anggaran,” kata Ismail.
Sementara itu, Sekjen Seknas Fitra Misbah Hasan, memberikan lima rekomendasi LBI (Local Budget Index) dan tiga rekomendasi LBA (Local Budget Analysis) agar kinerja pemprov Papua dan pemprov Papua Barat semakin bagus.
Rekomendasi pertama LBI yakni mengoptimalisasi pemanfaatan webiste resmi pemerintah daerah. Kedua, mengoptimalkan peran dan fungsi seluruh pejabat dan pengelola informasi di daerah (PPID). Ketiga, mengoptimalkan wahana partisipasi, misalnya Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dan kemudahan bagi masyarakat mengakses data daearahnya. Dua rekomendasi terakhir adalah optimalisasi mekanisme pengaduan publik, dan koordinasi antara instansi pemerintahan.
Sedangkan tiga rekomendasi LBA yakni perlunya upaya konkrit diPapua dan Papua Barat untuk mengembangkan dan memperkuat sumber pendanaan. Selain itu mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mencegah kebocoran pendapatan, terutama dari pajak dan retribusi serta upaya-upaya optimalisasi pemanfaatan anggaran daerah melalui efektivitas dan efisiensi program atau kegiatan daerah.
Rekomendasi tersebut berasal dari penelitian Budget Resource Center (BRC)-- program bentukan Seknas Fitra --terkait LBI dan LBA di Provinsi Papua dan Papua Barat selama tujuh bulan. Misbah Hasan memaparkan tingkat transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan koordinasi,di angka 0,59. Sedangkan hasil LBA menunjukkan kedua pemprov membutuhkan advokasi agar lebih efektif dan efisien.“Memang sudah di atas 50 persen, tetapi angka 0,59 itu termasuk indeks sedang. Kalau yang lain masih di bawah 50 persen. Artinya, perlu peningkatan dan pembenahan lagi,” kata Hasan.
Irene yang mewakili BRC, mengatakan karena kurangnya pengawasan penggunaan anggaran di Papua dan Papua Barat, maka perlu dilakukan sejumlah penataan . “Dan ini menjadi tantangan besar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bagaimana memenuhi keinginan rakyatnya,” ujarnya
Pengawasan yang dilakukan BRC dan Seknas FITRA mendapat dukungan penuh dari Deutsche Gessellschaft fur Internationale Zusmmenarbeit (GIZ), yang ditugaskan oleh APCC, atau proyek kerja sama bilateral Indonesia-Jerman untuk pencegahan korupsi. GIZ dan KPK telah menandatangani kesepakatan pada 11 Desember 2018 terkait pencegahan korupsi. APCC bekerja untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, meliputi Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Merauke. (*)