Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK-Fitra Sepakat Tingkatkan Pengawasan Anggaran Di Papua

image-gnews
Dialog Otonomi Daerah bertajuk
Dialog Otonomi Daerah bertajuk "Result Of The Good Regional Budget Study Campaign" disiarkan secara online melalui kanal youtube tempodotco, Kamis (29/4)
Iklan

INFO NASIONAL-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) bersepakat perlunya meningkatkan pengawasan anggaran di kawasan Papua dan Papua Barat. Kontrol yang ketat diyakini dapat mencegah terjadinya peluang korupsi akibat permainan oknum dalam menyusun anggaran. “Sepakat dengan Seknas Fitra, kita perlu meningkatkan pengawasan terhadap pembuat anggaran,” ujar Koordinator untuk Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V Provinsi Papua, Ismail Hindersah dalam Dialog Tempo pada Kamis, 29 April 2021.

Dia juga merekemondasikan agar Provinsi Papua dan Papua Barat meningkatkan kapablitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab membuat rencana anggaran dengan cara menggelar beragam pelatihan terkait hal tersebut. “Selain itu, SDM di pemprov harus memahami standar satuan harga dalam perencanaan anggaran,” kata Ismail.

Sementara itu, Sekjen Seknas Fitra Misbah Hasan, memberikan lima rekomendasi LBI (Local Budget Index) dan tiga rekomendasi LBA (Local Budget Analysis) agar kinerja pemprov Papua dan pemprov Papua Barat semakin bagus.

Rekomendasi pertama LBI yakni mengoptimalisasi pemanfaatan webiste resmi pemerintah daerah.  Kedua, mengoptimalkan peran dan fungsi seluruh pejabat dan pengelola informasi di daerah (PPID). Ketiga, mengoptimalkan wahana partisipasi, misalnya Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dan kemudahan bagi masyarakat mengakses data daearahnya. Dua rekomendasi terakhir adalah optimalisasi mekanisme pengaduan publik, dan koordinasi antara instansi pemerintahan.

Sedangkan tiga rekomendasi LBA  yakni perlunya upaya konkrit diPapua dan Papua Barat untuk mengembangkan dan memperkuat sumber pendanaan. Selain itu mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mencegah kebocoran pendapatan, terutama dari pajak dan retribusi serta upaya-upaya optimalisasi pemanfaatan anggaran daerah melalui efektivitas dan efisiensi program atau kegiatan daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rekomendasi tersebut berasal dari penelitian Budget Resource Center (BRC)-- program bentukan Seknas Fitra --terkait LBI dan LBA di Provinsi Papua dan Papua Barat selama tujuh bulan. Misbah Hasan memaparkan tingkat transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan koordinasi,di angka 0,59. Sedangkan hasil LBA menunjukkan kedua pemprov membutuhkan advokasi agar lebih efektif dan efisien.“Memang sudah di atas 50 persen, tetapi angka 0,59 itu termasuk indeks sedang. Kalau yang lain masih di bawah 50 persen. Artinya, perlu peningkatan dan pembenahan lagi,” kata Hasan.

Irene yang mewakili BRC, mengatakan karena kurangnya pengawasan penggunaan anggaran di Papua dan Papua Barat, maka perlu dilakukan sejumlah penataan . “Dan ini menjadi tantangan besar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bagaimana memenuhi keinginan rakyatnya,” ujarnya

Pengawasan yang dilakukan BRC dan Seknas FITRA mendapat dukungan penuh dari Deutsche Gessellschaft fur Internationale Zusmmenarbeit (GIZ), yang ditugaskan oleh APCC, atau proyek kerja sama bilateral Indonesia-Jerman untuk pencegahan korupsi. GIZ dan KPK telah menandatangani kesepakatan pada 11 Desember 2018 terkait pencegahan korupsi. APCC bekerja untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, meliputi Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Merauke. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ridwan Kamil Buka Peluang Pakai APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

43 menit lalu

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) berbincang dengan warga saat meninjau posko makan gratis di Warakas, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya Ridwan Kamil juga memaparkan sejumlah program-programnya serta mendengarkan keluh kesah dari warga mulai dari KJP hingga lapangan pekerjaan di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ridwan Kamil Buka Peluang Pakai APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyebutkan peluang gunakan dana APBD untuk program makan bergizi gratis.


Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

1 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.


KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

9 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

Penggeledahan rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar disebut-sebut berhubungan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jatim.


Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

9 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi  dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi di bawah pemerintahan Jokowi. Rumah abang Cak Imin ini digeledah KPK.


Heru Budi Klaim APBD Jakarta Paling Kecil Dibanding Daerah Lain

12 hari lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Klaim APBD Jakarta Paling Kecil Dibanding Daerah Lain

Penjabat Gubernur Gubernur Jakarta Heru Budi sebut APBD Jakarta terkecil di antara daerah-daerah lain. Mengapa?


Periksa 65 Saksi, KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pencairan Dana Hibah Jatim

20 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 65 Saksi, KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pencairan Dana Hibah Jatim

KPK telah memeriksa 65 saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah jatim.


Korupsi Dana Covid, Eks Kadis Kesehatan Sumut Dihukum 10 Tahun

34 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Korupsi Dana Covid, Eks Kadis Kesehatan Sumut Dihukum 10 Tahun

Vonis eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dalam perkara korupsi anggaran Covid-19 lebih ringan daripada tuntutan jaksa.


KPK Sebut Masih Ada 6.000 Aset Daerah NTB Belum Tersertifikasi

35 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK, Dian Patria, usai sosialisasi di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Defara
KPK Sebut Masih Ada 6.000 Aset Daerah NTB Belum Tersertifikasi

Korsup V KPK mengungkap masih ada ribuan aset milik kabupaten/kota dan provinsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum tersertifikasi.


Bobby Nasution Berdebat dengan Mahasiswa Soal Lampu Pocong, Apakah Itu?

52 hari lalu

Bobby Nasution. Foto: Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Berdebat dengan Mahasiswa Soal Lampu Pocong, Apakah Itu?

Wali Kota Medan Bobby Nasution terlibat perdebatan dengan puluhan mahasiswa tergabung dalam Cipayung Plus. Salah satunya soal proyek "Lampu Pocong".


Geledah Kantor Wali Kota Hevearita untuk Usut Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

20 Juli 2024

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper keluar usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis
Geledah Kantor Wali Kota Hevearita untuk Usut Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, yakni kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti.