TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah.
"Ada sejumlah uang diamankan, ada ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam, 29 Agustus 2017. Uang yang diamankan dalam OTT tersebut diduga merupakan hadiah atau janji.
Baca :
Detik-detik Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Versi Saksi
Wali Kota Tegal Kena OTT KPK, Warga Tegal Luapkan Kegembiraan
Sebelumnya, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa, 29 Agustus 2017. Siti Masitha dibawa KPK sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan keterangan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Mufid, sejumlah orang yang diduga petugas KPK datang di sela rapat bersama organisasi perangkat daerah di Gedung Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa sore.
Soal uang yang diamankan KPK, Febri menjelaskan, "Ada indikasi transaksi oleh penyelenggara negara dan juga unsur swasta."
KPK menginformasikan bahwa tim penindakan melakukan OTT di tiga kota terkait kasus pejabat Pemerintah Kota Tegal.
"Kami konfirmasi benar ada kegiatan OTT yang dilakukan hari ini oleh tim, dilakukan dalam satu rangkaian di tiga kota. Di Jateng sekitar Tegal, Balikpapan, dan Jakarta," ujar Febri, Selasa malam 29 Agustus 2017.
Simak pula : KPK Segel Ruangan Wali Kota Tegal Diduga Terkait OTT
Dari kegiatan OTT itu, kata Febri, KPK mengamankan lima orang dan kelimanya sedang dalam proses dibawa ke gedung KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, Febri belum bisa membeberkan siapa penyelenggara negara di Kota Tegal yang diamankan tersebut. "Nama dan jabatan belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti setelah pemeriksaan 24 jam akan ditentukan status masing-masing pihak yang diamankan itu," kata Febri lagi.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ | ANTARA