Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tetapkan Bupati Takalar Tersangka Kasus Penjualan Lahan

image-gnews
Pasangan Burhanuddin Baharuddin (kedua kiri), Natsir Ibrahim (kiri) dan pasangan Syamsari Kitta (kedua kanan), Achmad Daeng Se're (kanan) menperlihatkan nomor urut pada rapat pleno paslon bupati dan wakil bupati Takalar di Takalar, Sulawesi Selatan, 25 Oktober 2016. KPUD Takalar menetapkan pasangan nomor urut 1 (satu) Burhanuddin Baharuddin -  Natsir Ibrahim dan pasangan nomor urut 2 (dua) Syamsari Kitta - Achmad Daeng Se're dalam Pilkada 2017. TEMPO/Sakti Karuru
Pasangan Burhanuddin Baharuddin (kedua kiri), Natsir Ibrahim (kiri) dan pasangan Syamsari Kitta (kedua kanan), Achmad Daeng Se're (kanan) menperlihatkan nomor urut pada rapat pleno paslon bupati dan wakil bupati Takalar di Takalar, Sulawesi Selatan, 25 Oktober 2016. KPUD Takalar menetapkan pasangan nomor urut 1 (satu) Burhanuddin Baharuddin - Natsir Ibrahim dan pasangan nomor urut 2 (dua) Syamsari Kitta - Achmad Daeng Se're dalam Pilkada 2017. TEMPO/Sakti Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Makassar--Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan lahan pemukiman transmigrasi Desa Laikang, Kecamatan Manggarabombang, Takalar pada 2015.

Burhanuddin dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mengeluarkan izin prinsip kepada PT Karya Insan Cirebon untuk zona industri berat di Desa Laikang dan Punaga pada 15 Oktober 2015.

"Ini merupakan pengembangan kasus yang saat ini sudah masuk tahap persidangan," ucap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Sulawesi Selatan Tugas Utoto, Kamis, 20 Juli 2017.

Baca: Menjelang Pilkada, Bupati Takalar Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Menurut dia, dua lokasi yang diduga dijual bupati ialah Desa Laikang dan Desa Punaga. Dua desa itu merupakan lokasi pencadangan transmigrasi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No.1431/V/Tahun 2007 (memperbaharui Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 929/XI/tahun 1999 tanggal 22 Nopember 1999) yang menetapkan lokasi tersebut sebagai lahan negara. "Luas lahan di dua lokasi itu sekitar 3.806,25 hektare," ujar Tugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tugas dengan dasar izin prinsip yang telah dikeluarkan Bupati Takalar, Kepala Desa Laikang Sila Laida, Sekretaris Desa Laikang Risno Siswanto serta Camat Manggarabombang Muhammad Noor Uthary diduga telah menjual lahan seluas 150 hektare kepada PT Karya Insan Cirebon. 

Lihat: Burhanuddin Gaet Dukungan Ormas Projo di Pilkada Takalar

Adapun realisasi penjualan lahan seluas 150 hektare itu merugikan negara sebesar Rp 18.507.995.000. "Mereka ini menjual tanah seolah-olah milik masyarakat dengan alasan hak tanah garapan," pungkasnya.

Sebelumnya penyidik telah menetapkan tersangka Muhammad Noor Uthary, Sila Laida dan Risno Siswanto. Ketiganya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Adapun Burhanuddin Baharuddin belum merespons terkait penetapannya sebagai tersangka. Telepon selulernya yang dicoba dihubungi tidak aktif.

DIDIT HARIYADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

22 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

31 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

32 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

43 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bantahan Istana pada Sekda Takalar yang Bilang Jokowi Angkat Jutaan PNS jika Prabowo-Gibran Menang

17 Januari 2024

Presiden Joko Widodo berbincang dengan para peserta saat memberikan kuliah umum kepada ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Istora Senayan, Jakarta, 27 Maret 2018. Foto: Biro Pers Setpres.
Bantahan Istana pada Sekda Takalar yang Bilang Jokowi Angkat Jutaan PNS jika Prabowo-Gibran Menang

Istana menyangkal Jokowi pernah berjanji mengangkat jutaan CPNS bila Prabowo-Gibran memenangkan pemilu.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.