TEMPO.CO, Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan tes urine bagi anggotanya dan pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan Aceh, Rabu 16 Agustus 2017. Tes dilakukan karena desakan masyarakat, setelah satu anggota DPR Aceh tertangkap diduga memakai narkoba jenis sabu.
Tes dilakukan oleh BNN Aceh menjelang rapat paripurna mendengar pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo melalui video telekonferensi dalam rangka HUT RI ke 71, di gedung DPRA.
Baca juga:
Polisi Tangkap 29 Orang Terkait Kasus Narkoba di Kampung Ambon
Sampel urine diambil petugas BNN Aceh sebelum anggota legislatif Aceh masuk ruang sidang paripurna. Petugas menunggu di pintu masuk memberikan botol untuk sampel urine dan diminta menandatangani berkas pemeriksaan.
Beberapa anggota dewan yang sedang mengonsumsi obat untuk pengobatan medis diminta petugas menuliskan jenis obat yang dikonsumsinya, untuk kejelasan tes.
Ketua DPRA, Tgk Muharuddin mengatakan tes urine dilakukan untuk memastikan anggota dewan tidak menggunakan narkoba, setelah salah seorang ditangap oleh pihak kepolisian karena diduga sedang nyabu.
Baca pula:
Enam Pria Digerebek Saat Pesta Narkoba, Sabu dan Ganja Disita
“Keinginan untuk test urine sudah lama, jadi kebetulan baru-baru ini ada salah satu anggota DPR yang tersandung kasus narkoba. Kita masih menunggu laporan dari pihak kepolisian secara resmi,” katanya.
Kejadian yang mencoreng nama DPRA itu terjadi pada 9 Agustus lalu, salah seorang anggota dewan Aceh berinisial Jai (36 tahun) tertangkap Polisi di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, karena diduga sedang memakai narkoba jenis sabu.
Menurut Muharuddin, kasus tersebut kemudian dibawa dalam rapat badan musyawarah DPRA. Salah satu keputusan yang diambil adalah tes urin untuk seluruh anggota DPRA dan pegawai di lingkungannya.
Muharuddin berjanji akan mepublikasi hasil tes kepada masyarakat. “Nanti kita akan publikasikan secara umum hasilnya,” ujarnya.
Kepala BNN Aceh, Brigjen Polisi Eldi Azwar mengatakan pihaknya dihubungi untuk melakukan tes urin kepada anggota DPRA. "Hasilnya nanti akan kita sampaikan ke DPRA," katanya.
Sejumlah anggota DPRA berhalangan hadir untuk rapat paripurna saat tes urine dilakukan untuk memeriksa apakah seseorang terkait penggunaan narkoba atau tidak. Terkait hal tersebut, anggota DPRA Nurzahri meminta pimpinan DPRA untuk mengadakan tes lanjutan bagi anggota DPRA yang berhalangan hadir. "Karena kemungkinan anggota yang tidak hadir ada acara lain yang tak dapat dihindari, bukan karena menghindar dari tes urin," katanya.
ADI WARSIDI