Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Tertangkap Pakai Sabu, Anggota Dewan Aceh Lain Tes Urine

image-gnews
Usai Upacara, Ratusan Polri dan TNI Tes Urine Mendadak. TEMPO/Ishomuddin
Usai Upacara, Ratusan Polri dan TNI Tes Urine Mendadak. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan tes urine bagi anggotanya dan pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan Aceh, Rabu 16 Agustus 2017. Tes dilakukan karena desakan masyarakat, setelah satu anggota DPR Aceh tertangkap diduga memakai narkoba jenis sabu.

Tes dilakukan oleh BNN Aceh menjelang rapat paripurna mendengar pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo melalui video telekonferensi dalam rangka HUT RI ke 71, di gedung DPRA.

Baca juga:

Polisi Tangkap 29 Orang Terkait Kasus Narkoba di Kampung Ambon

Sampel urine diambil petugas BNN Aceh sebelum anggota legislatif Aceh masuk ruang sidang paripurna. Petugas menunggu di pintu masuk memberikan botol untuk sampel urine dan diminta menandatangani berkas pemeriksaan.

Beberapa anggota dewan yang sedang mengonsumsi obat untuk pengobatan medis diminta petugas menuliskan jenis obat yang dikonsumsinya, untuk kejelasan tes.

Ketua DPRA, Tgk Muharuddin mengatakan tes urine dilakukan untuk memastikan anggota dewan tidak menggunakan narkoba, setelah salah seorang ditangap oleh pihak kepolisian karena diduga sedang nyabu.

Baca pula:

Enam Pria Digerebek Saat Pesta Narkoba, Sabu dan Ganja Disita

“Keinginan untuk test urine sudah lama, jadi kebetulan baru-baru ini ada salah satu anggota DPR yang tersandung kasus narkoba. Kita masih menunggu laporan dari pihak kepolisian secara resmi,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian yang mencoreng nama DPRA itu terjadi pada 9 Agustus lalu, salah seorang anggota dewan Aceh berinisial Jai (36 tahun) tertangkap Polisi di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, karena diduga sedang memakai narkoba jenis sabu.

Menurut Muharuddin, kasus tersebut kemudian dibawa dalam rapat badan musyawarah DPRA. Salah satu keputusan yang diambil adalah tes urin untuk seluruh anggota DPRA dan pegawai di lingkungannya.

Muharuddin berjanji akan mepublikasi hasil tes kepada masyarakat. “Nanti kita akan publikasikan secara umum hasilnya,” ujarnya.

Kepala BNN Aceh, Brigjen Polisi Eldi Azwar mengatakan pihaknya dihubungi untuk melakukan tes urin kepada anggota DPRA. "Hasilnya nanti akan kita sampaikan ke DPRA," katanya.

Sejumlah anggota DPRA berhalangan hadir untuk rapat paripurna saat tes urine dilakukan untuk memeriksa apakah seseorang terkait penggunaan narkoba atau tidak. Terkait hal tersebut, anggota DPRA Nurzahri meminta pimpinan DPRA untuk mengadakan tes lanjutan bagi anggota DPRA yang berhalangan hadir. "Karena kemungkinan anggota yang tidak hadir ada acara lain yang tak dapat dihindari, bukan karena menghindar dari tes urin," katanya.

ADI WARSIDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

3 hari lalu

Kondisi truk dirusak massa setelah menabrak pengendara di Tangerang. Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Sopir truk juga positif mengonsumsi narkoba. Tidak ada korban tewas akibat kejadian ini


Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

4 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai, Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan bandar Hendra Sabarudin (HS) yang merupakan terpidana yang saat ini ditahan di Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara. TEMPO/Ilham Balindra
Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.


Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

4 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah) bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

Kepala BNN menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Apa penyebabnya menurut BNN?


Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

4 hari lalu

Polsek Palmerah menangkap 6 pengguna narkoba dalam penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, 1 November 2024. Humas Polsek Palmerah.
Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

Usai penggerebekan, polisi membakar lapak-lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.


Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

4 hari lalu

Polisi lakukan razia narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat tangkap 5 orang positif pakai narkoba. Sumber. Polsek Palmerah.
Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

Polsek Palmerah menyatakan akan menggelar operasi rutin di Kampung Boncos untuk mendukung Program 100 Hari Prabowo Subianto.


Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. ANTARA/HO-Istimewa
Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

Pengemudi truk ugal-ugalan di Tangerang positif mengonsumsi sabu.


Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

6 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

Psikiater menjelaskan pola asuh yang sehat dan pengasuhan yang mendukung kesehatan mental dapat mencegah remaja dari penggunaan narkoba.


DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

8 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.


Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

8 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.


BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

9 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

BNN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil langkah untuk cegah peredaran narkoba di lapas.