TEMPO.CO, Surabaya - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur melakukan aksi demo menolak penerapan Full Day School di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim, Hari ini, Rabu, 16 Agustus 2017. Koordinator lapangan, Zainudin, mengatakan aksi demo yang dilakukan hari ini menuntut kepada Presiden Jokowi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Efendy dan untuk mencabut permendikbud 23 tahun 2017.
"Kami menolak keras full day school, dan meminta permendikbud 23 tahun 2017 dicabut," kata Zainudin di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.
Baca juga:
Sudah 72 Sekolah di Bangka Belitung Terapkan Full Day School
Zainudin mengatakan, alasan PMII Jawa Timur menolak penerapan full day school karena dianggap telah menggusur kearifan dan keberagaman dari Madrasah Diniyah. Di Jawa Timur, dia menambahkan, kehadiran Madrasah Diniyah sudah ada sejak berabad-abad lalu yang digunakan sebagai salah satu ruang bagi pendidikan agama. Menurut dia, dengan adanya penerapan full day school akan membatasi waktu anak untuk belajar penguatan agama di Madrasah Diniyah.
"Menggusur kearifan madrasah diniyah sama saja membiarkan NKRI terancam oleh radikalisme yang tumbuh di lembaga pendidikan dan jauh dari penguatan agama," ujar Zainudin.
Baca juga:
Baca pula:
Full Day School, PBNU: Kontribusi Terperosoknya Masa Depan Generasi
Selain itu, Zainudin dan pihaknya menilai penerapan full day school hanya akan menghambat tumbuhnya kreatifitas pada seorang anak. Sebab, dia menambahkan, berada dikelas seharian tidak akan mendidik karakter seorang anak menjadi mandiri.
"Seorang anak hanya akan terkungkung di dalam kelas. Berikan kebebasan kepada anak untuk bermain dengan lingkungan dan teman-temannya," Zainudin berujar.
Sementara itu, Ketua Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Mulyono mengatakan pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan massa dari PMII untuk menandatangani surat pernyataan penolakan penerapan full day school. Sebab, dia menambahkan, hal tersebut harus dibicarakan terlebih dahulu melalui forum rapat bersama semua anggota komisi.
"Adik-adik PMII memang harus membaca lebih detail soal peraturan, ini kebijakan pusat, kami harus membicarakan dengan 20 anggota kami, tidak tiba-tiba minta tanda tangan surat pernyataan penolakan full day school," kata Agung usai menerima perwakilan massa.
Dia mengatakan, telah menawarkan kepada massa untuk mengirimkan surat kepada Gubernur agar penerapan full day school di Provinsi Jawa Timur ditunda.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Saiful Rachman. Menurut dia, Gubernur Soekarwo telah berkirim surat yang ditujukan kepada pemerintah pusat terkait penundaan penerapan full day school di Jatim.
"Sudah mengirim surat, dan juga sudah mendapat respon dari Pak Presiden bahwa beliau memberikan kelonggaran, penerapan boleh 5 hari atau 6 hari," kata Saiful usai menerima perwakilan massa.
JAYANTARA MAHAYU