Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dahnil Anzar Cerita di Balik Terbitnya Perpres PPK  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. facebook.com
Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menceritakan sedikit kisah di balik penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendidikan Karakter yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu, 6 September 2017. Perpres itu menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang full-day school.

Dahnil mengatakan, sejak awal, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ingin aturan pendidikan karakter dalam bentuk perpres.

"Saat rapat terbatas, Pak Muhadjir meminta aturan itu diatur dalam peraturan presiden saja. Namun Setneg (Sekretariat Negara) menyarankan yang lain," katanya saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 7 September 2017.

Selama ini, yang diketahui hanyalah Perpres Pendidikan Karakter dikeluarkan sebagai respons dikritiknya Permendikbud tentang Pendidikan Karakter. Adapun aturan itu dikritik keras karena mengandung aturan sekolah sehari penuh atau full-day school.

Baca juga: Presiden Teken Perpres, Mendikbud: Full-Day School Opsional

Aturan itu, yang merupakan sebagian kecil dari seluruh isi aturan Pendidikan Karakter, dikritik karena dianggap memaksa anak-anak berada di sekolah seharian. Di sisi lain, beleid itu juga dipandang menyusahkan sekolah madrasah diniyah yang menggelar pendidikan pada siang hari.

Adapun perubahan Permendikbud menjadi Perpes yang diketahui sejauh ini adalah permintaan Presiden. Presiden memahami aturan full-day school bersifat opsional, tapi aturan itu dirasa perlu diformulasikan ulang sebelum diperkuat menjadi perpres.

Dahnil berujar, sejak awal, Muhadjir merasa aturan itu memang akan lebih kuat apabila dalam bentuk perpres. Namun, karena disarankan dijadikan peraturan menteri, Muhadjir menjadikannya permendikbud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namun kemudian kan terjadi gejolak (yang membuat aturan itu dikaji kembali)," ucapnya.

Sebagai catatan, Muhadjir sebelumnya tak pernah mempermasalahkan isi dan bentuk Permendikbud sebagai alasan di balik penerbitan Perpres. Saat penerbitan Permendikbud ditunda, Muhadjir mengatakan bahwa aturan itu belum sempat disosialisasikan saja.

Menurutnya, jika Permendikbud Pendidikan Karakter sempat disosialisasi, publik akan paham bahwa aturan full-day school bersifat opsional alias menyesuaikan dengan kondisi sekolah. Namun, karena sudah keburu dikritik, hal opsional itu tak tersampaikan dengan baik.

Dahnil berkeyakinan gagalnya sosialisasi Permendikbud oleh Muhadjir dulu bukan karena isu perseteruan organisasi Islam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. "Kebetulan saja Muhammadiyah mendukung aturan yang dibuat Muhadjir, sementara NU berseberangan," ujarnya.

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Di Bekasi, Ada Siswa SMAN Numpang Sekolah di Gedung SD

4 Oktober 2018

Ilustrasi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). TEMPO/Prima Mulia
Di Bekasi, Ada Siswa SMAN Numpang Sekolah di Gedung SD

Selama ini, siswa SMAN 21 Bekasi menggunakan gedung sekolah milik SDN Jatimakmur 3 dan SDN Pondok Gede 4 dengan jumlah kuota siswa 324 siswa.


Yogya Tak Serta Merta Hapus Full Day School  

9 September 2017

Masyarakat NU Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan Full Day School di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. TEMPO/Budi Purwanto
Yogya Tak Serta Merta Hapus Full Day School  

Perpres Nomor 87 Tahun 2017 itu merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah.



KPAI Dukung Perpres Pendidikan Karakter Ketimbang Full Day School

7 September 2017

Ilustrasi anak siap masuk sekolah dasar. shutterstock.com
KPAI Dukung Perpres Pendidikan Karakter Ketimbang Full Day School

Retno mengatakan Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter menghapus kewajiban sekolah 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.


Perpres PPK Berlaku, PBNU Minta Debat Full Day School Diakhiri

6 September 2017

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kiri), Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kedua kiri), Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas (kedua kanan) dan para pimpinan ormas Islam lainnya memberi keterangan pers usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, 6 September 2017. ANTARA
Perpres PPK Berlaku, PBNU Minta Debat Full Day School Diakhiri

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengajak kepada seluruh pihak untuk mengakhiri perdebatan tentang full day school.


Presiden Teken Perpres, Mendikbud: Full Day School Opsional

6 September 2017

Masyarakat NU Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan Full Day School di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. TEMPO/Budi Purwanto
Presiden Teken Perpres, Mendikbud: Full Day School Opsional

Ketua PB NU Said Aqil Siradj mengusulkan pemerintah mengalokasikan anggaran kepada madrasah atau pesantren yang melaksanakan pendidikan karakter.


ICMI Minta Pemerintah, NU, Muhammadiyah Dialogkan Full Day School

24 Agustus 2017

Ketua umum ICMI, Jimly Asshidddiqie, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Ikatan Cendiakawan Muslim Indonesia, Jakarta, 9 Agustus 2017. TEMPO/Imam Sukamto
ICMI Minta Pemerintah, NU, Muhammadiyah Dialogkan Full Day School

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie mnilai liarnya polemik full day school akibat pemerintah gagal menjalin komunikasi.


Ratusan Siswa Madrasah di Ambon Protes Penerapan Full Day School

21 Agustus 2017

Ratusan siswa madrasah se-Kota Ambon mendatangi Gedung DPRD Provinsi Maluku, 21 Agustus 2017. Kedatangan mereka untuk memprotes kebijakan Pemerintah terkait penerapan full day school. Foto: Rere Khairiyah
Ratusan Siswa Madrasah di Ambon Protes Penerapan Full Day School

Siswa madrasah meminta DPRD Maluku meninjau ulang peraturan menteri tentang full day school.


Kemendikbud Tegaskan Tidak Ada Istilah Full Day School  

19 Agustus 2017

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berfoto bersama Sekjen Kemdikbud Didik Suhardi di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 28 Juli 2016. TEMPO/Danang Firmanto
Kemendikbud Tegaskan Tidak Ada Istilah Full Day School  

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi mengatakan, tidak ada keharusan sekolah menerapkan 5 hari belajar.


Menteri Muhadjir Akui Menjelaskan Permendikbud 100 Kali, Lalu...

18 Agustus 2017

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan hasil pelaksanaan Ujian Nasional 2017 di Gedung Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat, 12 Mei 2017. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN
Menteri Muhadjir Akui Menjelaskan Permendikbud 100 Kali, Lalu...

Muhadjir Effendy mengatakan kegiatan ekstrakulikuler yang ada di dalam Permendikbud bertujuan untuk penguatan karakter bersifat pilihan atau opsional.


PMII Jawa Timur Demo Tolak Penerapan Full Day School

17 Agustus 2017

Masyarakat NU Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan Full Day School di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. TEMPO/Budi Purwanto
PMII Jawa Timur Demo Tolak Penerapan Full Day School

Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur melakukan aksi demo menolak penerapan Full Day School.