Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Ini Sebut Full Day School Matikan Pendidikan Lokal

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Masyarakat NU Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan Full Day School di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. TEMPO/Budi Purwanto
Masyarakat NU Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan Full Day School di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP, Asep Maoshul mengatakan program full day school yang diwacanakan pemerintah terlalu dipaksakan. Seharusnya pemerintah mempersiapkan terlebih dahulu secara matang program tersebut.

"Kalau full day school dinyatakan bagus, sudah sejauhmana persiapan pemerintah menyiapkan itu. Itu kan 8 jam, bisa dibayangkan anak SD makan siangnya di mana? Siapa yang mau beri makan? Jelas-jelas merepotkan," kata Asep saat ditemui di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Selasa 15 Agustus 2017.

Baca : Gaduh Full Day School, Komnas HAM: Hujatan Demonstran Tak Elok

Bagi Nahdlatul Ulama atau insan pesantren, kata Asep, full day school sudah terbiasa di usia Sekolah Dasar. Hanya saja beda nama. "Kalau pagi sekolah SD, siang madrasah diniyah. Jika semua itu ditarik ke sekolah sama saja membunuh karakter pendidikan lokal, pendidikan madrasah diniyah," dia menegaskan.

Asep menambahkan, pelaksanaan full day school tidak logis. Pelaksanaan program ini di Indonesia perlu beberapa persiapan.

"Di sekolah perlu ada ruang makan, siapa pemberi makannya, guru siap beri ransum anak-anak?" ujarnya. Presiden Jokowi, kata Asep sudah menyatakan full day school tidak perlu dipaksakan.

Simak : Alasan Ribuan Alumni Ponpes Lirboyo Plesetkan FDS Jadi Full Day Sarungan

Yang jadi masalah, katanya, sekolah di Indonesia latah. "Barang belum jadi, baru rencana, sudah ramai duluan. Sudah pelaksanaan malah," jelas dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal wacana sekolah hanya lima hari, Asep mengatakan, justru tidak baik. Hal itu berarti anak akan libur dua hari.

"Apalagi kalau sampai 5 hari, berarti ada 2 hari kosong. Mereka ke mana? Kalau di sekolah sudah jelas pendidikan, kalau luar sekolah? Musim sekolah saja tantangannya banyaknya minta ampun. Jadi ini benar-benar menurut saya tidak logis. Memaksakan kehendak. Enggak jelas juga tujuannya," kata dia.

Baca juga : Soal Full Day School, NU Ancam Tak Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Menurut Asep, Indonesia belum benar-benar memiliki sistem pendidikan. Setiap ganti menteri, ganti pula program dan rencananya. "Lalu kapan pinternya," tegasnya.

Bagi Asep, program full day school belum menjadi sebuah pendidikan yang benar-benar memintarkan dan membuat rakyat mandiri. "Dulu butuh cobekan, membikin, ada ilmunya. Dulu ada prakarya yang medidik kemandirian. Sekarang harus beli," katanya.

CANDRA NUGRAHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

9 menit lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.


Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

1 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

1 jam lalu

Ketua GKSB DPR RI-Parlemen Qatar Putra Nababan
PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.


Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?


Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

2 jam lalu

Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

Jika setelah ini tidak ada itikad baik terkait kenaikan UKT, maka aliansi BEM SI akan mengeskalasikan gerakan di jalanan.


Cerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam

2 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Cerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam

Koordinator BEM SI menyebut, ada sejumlah mahasiwa yang telah berkomunikasi dengan pihak rektorat soal kenaikan UKT, tapi ada pula yang justru tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya.


Pakar Hukum Nilai Agenda Revisi Sejumlah UU di DPR Dilakukan Demi Syahwat Politik

7 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Nilai Agenda Revisi Sejumlah UU di DPR Dilakukan Demi Syahwat Politik

Revisi UU yang saat ini berlangsung di DPR disebut bukan untuk penguatan hukum.


PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

8 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.


Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

10 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

12 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.