TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan yel-yel bernada kasar dari demonstran kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Video demo itu muncul di YouTube dan viral di media sosial.
Menurut komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, yel-yel saat unjuk rasa menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah itu sudah kategori ujaran kekerasan.
“Ujaran kekerasan yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak elok dan mencederai bagi tumbuh kembang anak,” kata Maneger dalam pesan tertulisnya, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca: Alasan Ribuan Alumni Lirboyo Plesetkan FDS Jadi Full Day Sarungan
Manager khawatir ujaran kekerasan itu berubah menjadi perilaku kekerasan. Sebab dalam viral video itu para santri mengenakan sarung, kemeja koko, dan kopyah berdemonstrasi di sebuah tempat. Mereka mengibarkan bendera Nahdlatul Ulama dan bendera merah putih. Di bagian depan massa juga terbentang spanduk penolakan wacana full day school yang direncanakan Muhadjir Effendy.
Video demonstrasi sepanjang 1:03 menit itu diunggah di YouTube oleh sejumlah akun anonim. Belum diketahui di mana lokasi demonstrasi tersebut. Namun beberapa hari terakhir, para santri di sejumlah daerah turun jalan memprotes kebijakan Muhadjir. Dalam video tersebut para santri berjoget sambil meneriakkan yel-yel, “Bunuh, bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga."
Simak: Soal Full Day School, NU Ancam Tak Dukung Jokowi di Pilpres 2019
Mereka juga mengumandangkan takbir sepanjang aksi. Komnas HAM, ujar Meneger, menyayangkan perilaku tersebut. “Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas dugaan ujaran kekerasan dan pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi,” ujar dia.
Menurut Meneger, ujaran kebencian tersebut tidak sesuai dengan keadaban Indonesia. Selain itu, pelibatan anak dalam demonstrasi juga dianggap melanggar hak asasi anak. Sebab, setiap anak berhak untuk tidak dilibatkan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.
Simak: Jokowi: Sekolah Tidak Wajib Terapkan Full Day School
Komnas HAM mendesak polisi menyelidiki kebenaran video tersebut. Jika benar, dia meminta agar polisi menyidik pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu. Maneger juga mengajak semua pihak menahan diri dari aktivitas membahayakan tumbuh kembang anak.
Selain itu, Komnas HAM juga mengajak pemerintah mendengar aspirasi masyarakat. Wacana full day school sudah bergulir sejak beberapa waktu terakhir. Ada banyak pihak yang menentang kebijakan Muhadjir tersebut, karena dianggap merugikan siswa.
AVIT HIDAYAT