Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ruang Digeledah KPK, Wali Kota Malang: Saya Tak Tahu Kasus Apa

image-gnews
Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Malang di Balaikota Malang, Jawa Timur, 9 Agustus 2017. Dari penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dan dokumen penting. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Malang di Balaikota Malang, Jawa Timur, 9 Agustus 2017. Dari penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dan dokumen penting. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Wali Kota Malang Mochamad Anton mengaku tak tahu menahu atas kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak pukul 9.00 WIB dia menemani dan melayani penyidik KPK mengumpulkan barang bukti di ruang kerjanya.

"TIdak ada pemeriksaan ke saya, demi Allah demi Rosul. Saya tidak tahu berkas yang diambil yang mendampingi pak Sekda," katanya usai penggeledahan. Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang, Asisten 1 dan Asisten 2 Pemerintah Kota Malang.

Baca juga: KPK Tetapkan Ketua DPRD Malang sebagai Tersangka

Di Jakarta, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang dan seorang kepala dinas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun ia tidak menjelaskan apakah penggeledahan di Malang terkait dengan penetapan tersangka ini.

Wali Kota Malang Anton mengaku ruangannya tidak digeledah KPK. "Ruang saya dipinjam untuk penataan berkas," kata Wali Kota. Penyidik KPK, katanya, tak memintai keterangan. Selama sembilan jam dia menemani penyidik KPK memeriksa dan mengumpulkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

"Tidak ada pertanyaan sama sekali, saya hanya menunggu," katanya. Dia mengaku tak dimintai keterangan sama sekali oleh penyidik. Sebanyak tiga koper dokumen disita sebagai barang bukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena kedatantan tamu dari KPK, katanya, Anton memilih berdiam di kantor menemani penyidik. Selama seharian Anton berada di ruang kerjanya. Dia tak keluar ruangan sejak pagi. Anton meninggalkan ruang kerja, setelah KPK mengangkut tiga koper berisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang.

Baca: Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang 

"Dokumen APBD induk 2015. Semua diangkut," kata Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto. Dia mengaku tak tahu penyitaan berkas dan dokumen itu terkait kasus apa. Wasto yang baru dilantik sejak Jumat pekan lalu, mengaku tak tahu dokumen apa saja yang ada di ruang kerjanya.

Wasto mengaku setahun lalu sempat diminta keterangan penyidik KPK di Jakarta. Dia diperiksa terkait kapasitasnya saat itu sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang.

"Saya diminta KPK  menjelaskan proses APBD sesuai fungsi Bappeda," ujarnya. Termasuk mekanisme penyusunan anggaran tersebut.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

3 menit lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

19 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.