TEMPO.CO, Malang - Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Malang, Rabu, 9 Agustus 2017. Mereka memeriksa beberapa ruangan di Balai Kota Malang.
Baca juga: Aktivisi Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp 160 Miliar
Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto terlihat bersama para penyidik. Dia memasuki dua ruangan secara bergantian. Dua personel polisi bersenjata laras panjang menjaga proses penggeledahan.
"Sudah cukup, silakan mundur sedikit," kata juru bicara Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto, kepada jurnalis. Dia meminta jurnalis memberi ruang kepada penyidik agar leluasa bekerja. Namun Nur enggan menjelaskan proses kerja KPK tersebut.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Mistakim, mengaku menerima enam penyidik KPK. Mereka meminta diantar ke ruang kerja Wali Kota Malang Mochamad Anton. "Datang jam 9, saya antar ke ruang kerja Wali Kota," katanya.
Anton, kata dia, tak ada di ruang kerja. Berdasarkan jadwal di Humas Pemerintah Kota Malang, Anton tengah menjalani general check-up di Rumah Sakit Panti Nirmala Malang.
Dia tak mengetahui keperluan KPK tersebut. Sejumlah anggota Satpol PP juga ikut membantu proses pengamanan, menjaga penggeledahan KPK.
Di tempat terpisah, juru bicara KPK tengah mengikuti diskusi dengan pakar hukum tata negara dan pegiat masyarakat sipil di gedung pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang. Sampai saat ini Tempo belum bisa meminta konfirmasi kepada KPK.
Tahun lalu, sejumlah pimpinan DPRD Kota Malang diperiksa penyidik KPK di Jakarta. Belum diketahui apakah penggeledahan ini berkaitan dengan pemeriksaan anggota DPRD tersebut.
EKO WIDIANTO