TEMPO.CO, Denpasar -Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal Dodik Wijanarko mengatakan pihaknya masih terus menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) helikopter AugustaWestland 101 (AW101) di lingkungan TNI Angkatan Udara.
Puspom TNI akan mencari inisiator utama dari terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus ini."Kami akan terus melakukan proses ini dan perkembangan akan terus kami sampaikan," kata dia saat ditemui di Denpasar, Jumat 4 Agustus 2017.
Pada Jumat 4 Agustus 2017 kemarin, Puspom TNI telah menetapkan satu tersangka baru, yaitu Marsekal Muda SB yang pernah menjabat sebagai Asisten Perencanaan Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Baca : Puspom TNI Tetapkan Satu Lagi Tersangka Korupsi Helikopter AW-101
Menurut Dodik, SB adalah bagian dari inisiator terlaksananya pengadaan enam unit helikopter yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 224 miliar. "Ini belum inisiatornya," kata dia.
Dodik menyatakan penyidiknya sudah mulai melihat 'bayang-bayang' dari inisiator utama dari kasus ini. Namun, Dodik mengatakan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menyidiknya. "Hukum kan butuh saksi dan keterangan yang lain, sehingga kita tetap menempatkan tersangka lainnya secara sah," ujarnya.
Untuk itu, Dodik mengatakan Puspom TNI menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga lain.
Di antaranya dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian negara, dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk memeriksa aliran dana serta dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak juga : Jokowi: Saya Ingatkan, Tak Ada Toleransi Praktek Korupsi Alutsista !
Hingga saat ini, Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka termasuk Marsma SB. Empat orang lainnya adalah Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan TNI AU, Marsekal Muda FA selaku pejabat pembuat komitmen, Letnan Kolonel WW selaku pemegang kas dan Pembantu Letnan Dua SS yang bertugas membantu pengiriman uang.
KPK juga telah menetapkan satu tersangka, yaitu Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Diratama adalah rekanan TNI AU dalam pengadaan proyek pengadaan alutsista senilai Rp 738 miliar ini.
NINIS CHAIRUNNISA