TEMPO.CO, Lumajang - Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Teguh Widjoyono mengatakan telah menerima surat dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo ihwal kesiagaan kebakaran hutan. "Kami akan segera menetapkan siaga kebakaran lahan dan hutan," kata Teguh dihubungi Tempo, Minggu, 30 Juli 2017.
Surat yang ditujukan untuk bupati dan wali kota yang langsung ditandatangani Gubernur Soekarwo itu, salah satunya berbunyi ihwal perintah kepada daerah untuk segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan serta menghindari kondisi tanggap darurat. Sekretaris BPBD Lumajang Paryono mengatakan pihaknya sedang memproses surat penetapan siaga darurat itu.
Baca juga: Musim Kemarau, Kebakaran Lahan Mulai Terdeteksi di Riau
Paryono mengatakan pihaknya sudah memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran lahan dan hutan dengan bekerja sama dengan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru serta relawan. "Ketika terjadi kebakaran, kami bisa langsung bergerak," kata dia.
Daerah-daerah rawan kebakaran hutan di Kabupaten Lumajang ini, antara lain di puncak B 29 Desa Argosari, Gunung Lemongan, dan di lereng Gunung Semeru.
Sesuai dengan petunjuk dalam surat gubernur, Paryono mengatakan pihaknya akan mengutamakan upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan melalui penyuluhan, sosialisasi, kampanye, serta memfasilitasi masyarakat. Menurut Paryono, pihaknya bekerja sama dengan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap indikasi kejadian kebakaran lahan dan hutan.
Patroli intensif juga dilakukan oleh stakeholder terkait pada daerah rawan kebakaran hutan serta segera memadamkan apabila terjadi kebakaran. Terhadap daerah-daerah yang rawan terjadi kebakaran lahan dan hutan yang bertanah mineral diminta membangun sumur bor dan embung.
DAVID PRIYASIDHARTA