Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Yulianis Terima Uang 1 M, Ini Kata Mantan Komisioner KPK

image-gnews
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Anggota KPK, Adnan Pandu Praja, membantah penyataan Yulianis di depan Anggota Pansus Hak Angket KPK DPR, bahwa dirinya pernah menerima uang Rp 1 miliar dari karyawan Nazaruddin.

Baca juga: KPK Pelajari Tudingan Yulianis Soal Aliran Uang ke Adnan

"Saya terkejut, tiba-tiba saudara Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket tersebut. Saya disebut menerima uang Rp1 miliar. Sesuatu yang tentu saja tidak benar," kata Adnan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Juli 2017.

Yulianis di depan Pansus Hak Angket KPK menyatakan, uang untuk Adnan itu diberikan oleh Minarsih, Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara, salah satu perusahaan milik Nazaruddin. Pemberian itu, menurut Yulianis, dilakukan di kantor pengacara.

"Setelah saya cermati dari informasi pemberitaan, ternyata Yulianis menyampaikan keterangan dari apa yang ia dengar dari orang lain, jadi bukan kesaksian yang seperti biasa disampaikan Yulianis di pengadilan," kata Adnan.

"Biasanya yang saya ketahui Yulianis menyampaikan kesaksian tentang catatan keuangannya, menyebut nama dan memberikan informasi langsung yang ia ketahui. Tapi, kali ini Yulianis mengatakan ia mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang," kata Adnan, yang menjadi anggota KPK pada 2011-2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam hukum ini disebut hear say atau testimonium de auditu. Tentu jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti. Dan seharusnya hal seperti ini diungkap sekaligus pada saat saya sedang menjabat, sehingga mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti. Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang," kata Adnan.

"Pada prinsipnya saya ingin mengatakan bahwa di KPK ada mekanisme yang bisa memastikan satu orang komisioner tidak akan dapat mempengaruhi penanganan perkara tertentu. Apalagi kasus Nazaruddin sendiri masih terus berjalan saat saya masih menjabat dan hingga sekarang," katanya.

"Akhirnya saya ingin sampaikan, biarlah nanti kebenaran akan terungkap. Saya siap menjelaskan dalam proses apapun kebenaran tersebut."

Di depan Pansus, Yulianis tak mendetailkan tujuan pemberian duit yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Saat ditanya sumber informasi tersebut oleh pansus, Yulianis menjawab, "Bu Minarsih yang cerita sama saya," katanya. Yulianis merupakan orang kepercayaan Nazaruddin yang mencatat semua pengeluaran bekas bendahara Partai Demokrat itu.

ARKHELAUS W | YY

           

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

36 menit lalu

KPK menanhan tiga tersangka kasus korupsi bansos pada Rabu, 23 Agustus 2023. Salah satunya adalah Ivo Wongkaren yang sempat disebut sebagai rekan bisnis politikus PDIP Herman Herry.  TEMPO/AKHMAD RIYADH
Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

Kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, menjalani pemeriksaan di KPK dalam perkara korupsi bansos.


Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

47 menit lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama empat Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Dalam laporannya, mereka menyampaikan bahwa KPK telah menjerat 608 koruptor dari berbagai unsur dan enam korporasi selama 2016-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

Agus Rahardjo mengatakan, dia sempat menceritakan ihwal perintah Jokowi menyetop kasus e-KTP ke komisioner KPK lainnya.


Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

1 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

Kemenkumham mengatakan belum mengetahui pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham.


Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

2 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

Istana memastikan belum akan mengambil langkah hukum terhadap eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengungkap dugaan intervensi oleh Presiden Jokowi


Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

2 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Ari Dwipayana mengatakan Istana sudah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.


Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

3 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo sebut penahanan Firli Bahuri bisa jadi kado terindah di hari antikorupsi sedunia. Syarat penahanan sudah terpenuhi.


Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam Soal Cerita Pertemuan Dia dengan Jokowi

4 jam lalu

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief saling bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. ANTARA
Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam Soal Cerita Pertemuan Dia dengan Jokowi

Agus Rahardjo mengatakan 2 eks ajudannya kini bungkam soal pertemuannya dengan Jokowi.


Dewas KPK Segera Tentukan Perkara Firli Bahuri Masuk Sidang Etik atau Tidak

4 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung ACLCKPK, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Segera Tentukan Perkara Firli Bahuri Masuk Sidang Etik atau Tidak

Dewas KPK segera menetapkan dugaan perkara Firli Bahuri dilanjutkan ke sidang etik atau tidak. Namun, Dewas KPK terlebih dahulu mendiskusikan di internal Dewas KPK.


Eks Penyidik KPK: Jika Firli Bahuri Ditahan Hari Ini, Kado Perayaan Hari Antikorupsi

5 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Penyidik KPK: Jika Firli Bahuri Ditahan Hari Ini, Kado Perayaan Hari Antikorupsi

Yudhi Purnomo mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menahan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.


Agus Rahardjo Akui Sempat Minta Mundur Saat Menjabat Ketua KPK

8 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Agus Rahardjo Akui Sempat Minta Mundur Saat Menjabat Ketua KPK

Agus Rahardjo mengatakan ia memang sempat minta mundur saat jadi Ketua KPK, tapi bukan karena Jokowi memintanya menyetop kasus e-KTP.