Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKR Aceh Tidak Terkait UU KKR

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh tidak terkait dengan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang baru saja dibatalkan Mahkamah Konstitusi. "KKR Aceh itu lain. Ini kan KKR yang beda. Tidak terkait dengan UU KKR tapi UU Pemerintah Aceh sendiri," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie usai acara Silaturahmi Kerja Nasional ICMI di Istana Negara, Jumat (8/12). Yang jelas, ujar dia, UU KKR lama tidak bisa dirujuk karena tidak berlaku mengikat. Jika mau melakukan rekonsiliasi, ujar dia, banyak cara bisa ditempuh. Misalnya, tambah dia, dengan membuat UU KKR baru yang sesuai UUD dan instrumen internasional. Alternatif lain, ujar dia, rekonsiliasi dilakukan lewat kebijakan politik dengan mengembangkan affirmatif welfare policy. "Kalau masalahnya kompensasi dan keuangan pemerintah cukup bisa diambil langkah afrirmatif untuk membantu ex.PKI misalnya," ujar dia. Ia menjelaskan, pembatalan UU KKR disebabkan pasal amnesti yang menjadi roh dan mempengaruhi seluruh norma UU dibatalkan sehingga "Itu praktek lazim di seluruh peradilan konstitusi di seluruh dunia. Daripada dia menimbulkan masalah hukum yang lebih parah, maka seluruh UU itu dinyatakan tidak berlaku mengikat," tegas Jimly. Jika UU KKR tidak dibatalkan dengan batalnya pasal amnesti, jelas dia, justeru tujuan rekonsilitasi lebih sulit tercapai. "Tidak ada insentif bagi orang untuk mengaku, lalu ngapain orang mengaku?" Akibatnya UU itu gak bisa jalan dalam praktek. Lagipula, ujar dia, amanat UU KKR agar pembentukan KKR dibentuk dalam 8 bulan tidak bisa direalisasikan hingga sekarang. "Ada norma hukum yang tidak berjalan taktis di lapangan. Ini juga membahayakan image hukum." Ia menolak mengomentari pembatalan UU KKR menimbulkan kekhawatiran akan sulit penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. "Saya dilarang komentari putusan sendiri." Tim Advokasi Kebenaran dan Keadilan terdiri dari LBH Jakarta, Kontras, SNB, Imparsial, Yaphi dan Elsam mengajukan gugatan uji material UU KKR. Yang dianggap tidak memenuhi jaminan-jaminan yang diberikan UUD 1945. Hal ini terkait dengan hak-hak korban pelanggaran HAM yang tidak terpenuhi dengan diberlakukannya UU tersebut. Hak itu antara lain hak atas pemulihan yang digantungkan dengan keadaan lain yaitu amnesti (Pasal 27 UU KKR) dan hak korban untuk menempuh upaya hukum (Pasal 44 UU KKR).Tim juga menggugat pasal 1 ayat (9) UU KKR yang menyebutkan bahwa amnesti adalah pengampunan yang diberikan Presiden kepada pelaku pelanggaran hak asasi manusia yang berat dengan memperhatikan pertimbangan DPR.Menurut mereka, Indonesia sebagai negara yang demokratis dan beradab, maka UUD 1945 sebagai dasar negara juga mengakui prinsip hukum yang telah diakui di seluruh dunia. "Amnesti tidak dapat diberikan terhadap pelanggaran HAM yang berat," kata Taufik.Badriah
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

12 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.


Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo merangkul Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

Pengamat meyakini Prabowo bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati.


Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

18 hari lalu

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.


Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

41 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

Ekonom Indef menilai rekonsiliasi nasional usai Pemilu 2024 penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.


Cerita JK Soal Nelson Mandela dan Rekonsiliasi Aceh

25 September 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi pembicara dalam diskusi Tuft University,  Massachusettes, Boston, 21 Setember 2018. Foto/Setwapres RI
Cerita JK Soal Nelson Mandela dan Rekonsiliasi Aceh

JK mengatakan sosok Nelson Mandela menginspirasi bansa Indonesia.


Rekonsiliasi Islam dan Kristen dalam The Imam and The Pastor

7 Oktober 2017

Pendiri sekolah perempuan untuk ibu-ibu korban konflik di Poso, Lian Gogali  saat diskusi bersama ibu-ibu di pantai Imbo, Madale, Poso Utara, Sulawesi tengah, (24/7). Tempo/Aditia Noviansyah
Rekonsiliasi Islam dan Kristen dalam The Imam and The Pastor

Jalan damai umat Islam dan Kristen dalam film The Imam and The Pastor bisa ditiru untuk rekonsiliasi damai konflik berbasis agama di Indonesia.


Wiranto Tolak Rekonsiliasi, Yusril: Belum Sikap Resmi Pemerintah

22 Juni 2017

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia, Jenderal (Purn) Wiranto memberikan keterangan terkait dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 18 Juni 2014. Wiranto menegaskan penjelasannya kali ini tidak dimaksudkan untuk menyerang seseorang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wiranto Tolak Rekonsiliasi, Yusril: Belum Sikap Resmi Pemerintah

Menkopolhukam Wiranto menolak adanya rekonsiliasi antara GNPF MUI dan pemerintah, Yusril Ihza Mahendra menganggap itu belum sikap resmi pemerintah.


Yusril: Saya Negosiator Rekonsiliasi GNPF MUI dengan Pemerintah

22 Juni 2017

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 21 Juni 2017. Tempo/Irsyan Hasyim
Yusril: Saya Negosiator Rekonsiliasi GNPF MUI dengan Pemerintah

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan dirinya bukan pengacara GNPF MUI, tapi negosiator antara GNPF MUI dan pemerintah.


Rizieq FPI Ingin Rekonsiliasi, Yusril Ihza: Formulasinya Abolisi

22 Juni 2017

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra ditemui seusai sidang permohonan pencabutan pemanduan pelantikan pimpinan DPD oleh MA di PTUN, Jakarta Timur, 24 Mei 2017. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN
Rizieq FPI Ingin Rekonsiliasi, Yusril Ihza: Formulasinya Abolisi

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan Indonesia punya sejarah melakukan rekonsiliasi antara pemerintah dan kelompok berseberangan.


100 Hari Pertama, Anies-Sandi Dorong Rekonsiliasi dan Komunikasi  

2 Juni 2017

Ketua tim sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said, melakukan pemaparan visi misi di hadapan SKPD di Balai Kota DKI, 2 Juni 2017. Friski Riana
100 Hari Pertama, Anies-Sandi Dorong Rekonsiliasi dan Komunikasi  

Sudirman mengatakan pada hari pertama menduduki kursi gubernur-wakil gubernur, Anies-Sandi mendorong rekonsiliasi dan komunikasi agar suasana kondusif.