TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Agun Gunandjar mengatakan ada yang salah di Indonesia dalam menyikapi perbedaan, terutama soal hak angket KPK. Menurut dia, kesan yang ada saat ini cenderung tidak saling menghormati, menghina, merisak, marah, dan merasa paling benar sendiri.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, dalam hak angket KPK, lembaga antirasuah itu menempatkan diri sebagai lawan dan tidak kooperatif. Mereka mengkritisi hak angket mulai legalitas hingga agenda kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan dan bertemu terpidana korupsi di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Baca :
Koalisi Publik Sindir Pansus Hak Angket KPK Lewat Parodi
Pansus Hak Angket ke LP Sukamiskin Tak Pengaruhi Kinerja KPK
"Opini dibentuk seolah apa yang dikerjakan dan akan dijalankan DPR, utamanya Pansus Hak Angket KPK, adalah suatu kejahatan, yaitu menghalangi pemberantasan korupsi, melindungi koruptor, serta melemahkan dan ingin membubarkan KPK," katanya lewat pesan singkat, Selasa, 11 Juli 2017.
Menurut dia, bila KPK selaku penegak hukum membentuk opini terhadap lembaga lain, secara sadar lembaga antirasuah ini sedang berpolitik. "(KPK) menerapkan pertimbangan-pertimbangan politik saat menjalankan tugas," ujarnya.
Selain itu, publik seolah-olah dibuat hanya memiliki dua pilihan, mendukung atau tidak mendukung KPK. Bila tidak mendukung, akan dianggap pro-koruptor.
"Padahal masalahnya bukan tentang dukung-mendukung, tapi evaluasi terhadap KPK setelah kesempatan eksis selama 15 tahun dipercaya rakyat dengan segala fasilitasnya, apa dampaknya bagi kualitas kehidupan bangsa? Apa sistem yang telah dibangun?" ucapnya.
Ia mengajak agar bangsa Indonesia memiliki semangat bersama untuk perbaikan semuanya. Ia meminta adanya rasa saling menghargai dan menghormati antara kelembagaan dan tugasnya masing-masing berdasarkan undang-undang. "Bukan saling menyerang, apalagi melecehkan," tuturnya.
Simak pula: Yusril: Jika KPK Menolak Pansus Angket, Bisa Gugat ke Pengadilan
Agun berujar semua masalah bisa diselesaikan bila ada niat baik, tanpa curiga, dan lepas dari kepentingan subyektif. Ia mengimbau agar mengedepankan obyektivitas dan keterbukaan untuk mendudukkan permasalahan yang sesungguhnya.
"Mari kita bangun budaya dialog dalam menyikapi suatu perbedaan. Sebab, semakin banyak perbedaan, harus semakin partisipatif bicara. Semakin dalam perbedaan, harus semakin intensif bicara," ucapnya. Dalam kaitan dengan hak angket KPK, dia meminta agar publik dihormati dan tidak dimobilisasi. "Bukan dijadikan obyek dengan dipancing, diprovokasi, atau digiring sana-sini lewat opini," katanya.
AHMAD FAIZ