Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Disorot, Agun Gunandjar Minta Hak Angket KPK Dihormati  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Anggota DPR RI dan Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunanjar tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2017. Sejumlah anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK mengadakan pertemuan tertutup di Sukamiskin. TEMPO/Prima Mulia
Anggota DPR RI dan Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunanjar tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2017. Sejumlah anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK mengadakan pertemuan tertutup di Sukamiskin. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Agun Gunandjar mengatakan ada yang salah di Indonesia dalam menyikapi perbedaan, terutama soal hak angket KPK. Menurut dia, kesan yang ada saat ini cenderung tidak saling menghormati, menghina, merisak, marah, dan merasa paling benar sendiri.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, dalam hak angket KPK, lembaga antirasuah itu menempatkan diri sebagai lawan dan tidak kooperatif. Mereka mengkritisi hak angket mulai legalitas hingga agenda kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan dan bertemu terpidana korupsi di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Baca :
Koalisi Publik Sindir Pansus Hak Angket KPK Lewat Parodi

Pansus Hak Angket ke LP Sukamiskin Tak Pengaruhi Kinerja KPK

"Opini dibentuk seolah apa yang dikerjakan dan akan dijalankan DPR, utamanya Pansus Hak Angket KPK, adalah suatu kejahatan, yaitu menghalangi pemberantasan korupsi, melindungi koruptor, serta melemahkan dan ingin membubarkan KPK," katanya lewat pesan singkat, Selasa, 11 Juli 2017.

Menurut dia, bila KPK selaku penegak hukum membentuk opini terhadap lembaga lain, secara sadar lembaga antirasuah ini sedang berpolitik. "(KPK) menerapkan pertimbangan-pertimbangan politik saat menjalankan tugas," ujarnya.

Selain itu, publik seolah-olah dibuat hanya memiliki dua pilihan, mendukung atau tidak mendukung KPK. Bila tidak mendukung, akan dianggap pro-koruptor.

"Padahal masalahnya bukan tentang dukung-mendukung, tapi evaluasi terhadap KPK setelah kesempatan eksis selama 15 tahun dipercaya rakyat dengan segala fasilitasnya, apa dampaknya bagi kualitas kehidupan bangsa? Apa sistem yang telah dibangun?" ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengajak agar bangsa Indonesia memiliki semangat bersama untuk perbaikan semuanya. Ia meminta adanya rasa saling menghargai dan menghormati antara kelembagaan dan tugasnya masing-masing berdasarkan undang-undang. "Bukan saling menyerang, apalagi melecehkan," tuturnya.

Simak pula: Yusril: Jika KPK Menolak Pansus Angket, Bisa Gugat ke Pengadilan

Agun berujar semua masalah bisa diselesaikan bila ada niat baik, tanpa curiga, dan lepas dari kepentingan subyektif. Ia mengimbau agar mengedepankan obyektivitas dan keterbukaan untuk mendudukkan permasalahan yang sesungguhnya.

"Mari kita bangun budaya dialog dalam menyikapi suatu perbedaan. Sebab, semakin banyak perbedaan, harus semakin partisipatif bicara. Semakin dalam perbedaan, harus semakin intensif bicara," ucapnya. Dalam kaitan dengan hak angket KPK, dia meminta agar publik dihormati dan tidak dimobilisasi. "Bukan dijadikan obyek dengan dipancing, diprovokasi, atau digiring sana-sini lewat opini," katanya.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

9 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

12 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

22 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

1 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum juga jadi mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.


Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

8 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

14 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

Politikus PKB berharap partai politik menyadari terjadi kecurangan selama pemilu 2024. Hak angket adalah salah satu upaya untuk membongkarnya.


Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

16 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan kunci digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada fraksi PDIP.