TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir
mengatakan penerapan program lima hari sekolah dalam seminggu memiliki sisi positif. Salah satunya waktu bersama keluarga bisa lebih banyak.
Sisa waktu dua hari dalam seminggu tersebut, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama anak. "Ini kesempatan emas dengan anak sehingga ada kelekatan," ujar Haedar saat berbicara dalam acara Halal Bihalal Muhammadiyah DKI Jakarta di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Ahad, 9 Juli 2017.
Baca: Aturan Sekolah Lima Hari Akan Dievaluasi
Haedar menuturkan interaksi dengan keluarga pun bisa menjadi ajang pendidikan. Dia menyinggung perilaku beberapa orang tua yang menyalahkan pihak sekolah saat anaknya dinilai tak pintar. Menurut dia, perilaku tersebut mencerminkan hilangnya rasa percaya terhadap keluarga sendiri. Pasalnya, tugas mendidik anak yang paling pertama merupakan tanggung jawab orang tua.
Haedar mengatakan anak tak akan kekurangan waktu belajar meski waktu sekolahnya dikurangi sehari. "Apalagi pesantren atau boarding school, itu 24 jam. Jadi tidak akan terganggu."
Simak: Kemendikbud: Penerapan 5 Hari Sekolah Masih Transisi
Pemerintah menetapkan program lima hari sekolah dalam seminggu seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad sebelumnya mengatakan penerapan program sekolah lima hari dalam seminggu masih pada masa transisi dan tidak semua sekolah wajib melaksanakannya.
Lihat: Full Day School, Sekolah di Bandung Minta Perombakan Jam Belajar
Masa transisi berlaku hingga ditetapkannya ketentuan yang lebih jelas dalam peraturan tersebut. Kebijakan tersebut mendapat reaksi keberatan dari sejumlah kalangan. Salah satunya, Majelis Ulama Indonesia.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi pernah menyatakan rencana tersebut akan mempengaruhi pendidikan keagamaan seperti dalam pesantren dan madrasah. Lembaga pendidikan tersebut berpotensi gulung tikar karena peraturan tersebut.
VINDRY FLORENTIN