Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosok Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Tak Sepakat Izin Tambang dari Pemerintah

image-gnews
Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBusyro Muqoddas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan mantan Ketua KPK, dikenal sebagai penentang paling keras terhadap tawaran izin tambang atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bahkan tidak hadir saat PP Muhammadiyah mengadakan konferensi pers di Yogyakarta pada Minggu, 28 Juli 2024.

Menurut Koran Tempo edisi 30 Juli 2024 berjudul "Malapetaka Tambang Batu Bara", Busyro memperingatkan koleganya agar tidak terjebak dalam euforia kesuksesan pertambangan. Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah PP Muhammadiyah itu juga meminta koleganya untuk mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara.

“Saya mengingatkan agar Muhammadiyah berhati-hati ketika mengelola tambang,” kata Busyro saat ditemui Tempo di kantor PP Muhammadiyah, Senin, 29 Juli 2024. Kritik tersebut juga ia sampaikan dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah sehari sebelumnya. Selama ini Busyro memang aktif mengkritisi tawaran konsesi tambang batu bara kepada Muhammadiyah. Sejak beberapa bulan lalu, dia bekerja mengumpulkan kajian-kajian kemudaratan pertambangan. 

Suara Busyro senada dengan sikap 11 dari 35 pemimpin wilayah Muhammadiyah yang menyampaikan kritik. Forum para ulama tersebut menjadi ajang perdebatan meski ujung-ujungnya kalah dalam pemungutan suara. Terlebih, bila merujuk pada rapat pleno 13 Juli lalu, hanya ada 3 dari 18 pemimpin pusat yang menolak tawaran konsesi tambang. 

M. Busyro Muqoddas, S.H, M.Hum, lahir di Yogyakarta pada 17 Juli 1952. Pria yang akrab disapa Mas Bus ini sebelumnya adalah ketua sekaligus anggota Komisi Yudisial RI periode 2005-2010.

Busyro menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 1977. Selama masa kuliah, ia menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (MPM UII).

Setelah itu, ia mengabdi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dan pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum UII dari 1986 hingga 1988, serta Pembantu Dekan I hingga 1990. Gelar Magister Hukum diperolehnya dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1995.

Karier hukum Busyro dimulai pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Dari tahun 1995 hingga 1998, ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII. Selain itu, Busyro juga aktif sebagai advokat pro bono.

Busyro menangani beberapa kasus besar di tingkat nasional, seperti kasus penembakan misterius (Petrus), Komando Jihad, pemboman candi Borobudur, dan kasus kuningisasi yang menimpa Moedrick M Sangidoe, semua terjadi pada era Orde Baru (Orba).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menjelang akhir Orba, ia mendampingi pedagang pasar tradisional dalam gugatan terhadap Bupati Wonosobo, dan di awal Reformasi, ia menangani kasus Mozes Gatotkaca, korban tewas akibat kekerasan aparat dalam demonstrasi di Yogyakarta.

Perihal izin tambang, Busyro memaparkan contoh daerah yang mengalami kerusakan ekologis akibat pertambangan masif, terutama proyek strategis nasional (PSN) yang memicu konflik agraria dalam rapat tertutup Konsolidasi Nasional Muhammadiyah.

Contoh yang disampaikan Busyro termasuk tambang andesit di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, dan konflik sosial akibat rencana pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Pendapat Busyro sejalan dengan pandangan 11 dari 35 pemimpin wilayah Muhammadiyah yang juga menyampaikan kritik. Forum para ulama ini menjadi ajang perdebatan meski akhirnya kalah dalam pemungutan suara. Pada rapat pleno 13 Juli lalu, hanya 3 dari 18 pemimpin pusat yang menolak tawaran konsesi tambang.

Kepada Tempo, Busyro menunjukkan percakapan di beberapa grup WhatsApp yang berisi kekecewaan para pengurus wilayah terhadap sikap Muhammadiyah. Beberapa pengurus daerah bahkan menyatakan mundur dari organisasi, termasuk Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Berau, Kalimantan Timur, yang sedang berhadapan dengan masalah lubang tambang.

Sebelum keputusan menerima tambang diumumkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, badan-badan dalam organisasi, termasuk yang dipimpin oleh Busyro Muqoddas, telah membuat lima rekomendasi agar pengurus pusat berhati-hati dalam mengambil keputusan menerima izin tambang. Pasalnya, pertambangan batu bara berisiko merusak lingkungan, memicu konflik agraria, dan bahkan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

SUKMA KANTHI NURANI  | ANANDA RIDHO SULISTYA I  SHINTA MAHARANI

Pilihan Editor: Disebut Paling Keras Menolak Izin Tambang, Apa kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada Wayang Jogja Night Carnival di Tugu Yogyakarta, Pelanggan Kereta Diimbau Datang ke Stasiun Lebih Awal

2 jam lalu

Perhelatan Wayang Jogja Night Carnival dipadati ribuan warga Jumat petang, 7 Oktober 2022. Dok.Pemkot Yogya
Ada Wayang Jogja Night Carnival di Tugu Yogyakarta, Pelanggan Kereta Diimbau Datang ke Stasiun Lebih Awal

Pelanggan diminta mengantisipasi kemacetan karena pengalihan arus lalu lintas yang dapat mempengaruhi perjalanan menuju stasiun Yogyakarta.


Harga Tiket Lebih Mahal, Kereta Luxury Semakin Diminati

4 jam lalu

PT KAI (Persero) resmi mengoperasikan rangkaian kereta api Argo Dwipangga relasi Stasiun Gambir - Solo Balapan (pulang pergi) produksi PT INKA (Persero) pada Rabu, 13 Desember 2023. Rangkaian kereta tersebut terdiri dari kereta jenis New Generation, baik kelas eksekutif maupun luxury. Susunan pada rangkaian kereta ini terdiri dari 7 kereta kelas eksekutif, 3 kereta kelas luxury, 1 kereta makan, dan 1 kereta pembangkit. (Sumber: Dok. PT INKA)
Harga Tiket Lebih Mahal, Kereta Luxury Semakin Diminati

Jumlah penumpang kereta kelas Luxury dari Daop 6 Yogyakarta hingga September 2024 meningkat hingga 56 persen.


KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

6 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.


Serba-serbi Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran: PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Respons NU dan Muhammadiyah

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran: PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Respons NU dan Muhammadiyah

Kabinet yang akan dibentuk oleh Prabowo diperkirakan akan memiliki lebih banyak kementerian dibandingkan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo.


Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

6 jam lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?


Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

7 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperbaiki tata kelola dan regulasi kegiatan usaha pertambangan. Apa evaluasinya?


KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

18 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

19 jam lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

1 hari lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.