Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

image-gnews
Begini Kenangan Menteri Muhadjir di Sekolah Lamanya
Begini Kenangan Menteri Muhadjir di Sekolah Lamanya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjamin tidak ada pungutan sekolah dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018. Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dilakukan pihak sekolah dalam proses pendaftaran siswa.

"Tidak ada pungutan apapun dalam penerimaan siswa baru, jika ada silahkan laporkan langsung ke Saber Pungli," katanya, seusai membuka Olimpiade Sains Nasional di Pekanbaru, Senin, 3 Juli 2017.

Menurut Muhadjir, negara telah menjamin kemudahan bagi peserta didik dalam mengenyam pendidikan, sekalipun bagi siswa kurang mampu. Negara telah menjamin pendidikan masyarakat melalui kartu Indonesia pintar.

Baca: Tahun Ini Depok Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Tingkat SMP

"Ini sudah bisa dicairkan," ujarnya.

Untuk Provinsi Riau, kata dia, setidaknya terdapat 300 ribu siswa memperoleh kartu Indoensia pintar untuk seluruh jenjang pendidikan, baik itu sekolah dasar, menengah hingga tingkat atas.

"Sehingga bisa membantu siswa-siswa yang kurang mampu," ucapnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK dilaksanakan mulai hari ini, Senin, 3 Juli 2017, dan akan berakhir Rabu, 5 Juli 2017. Dewan Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam penerimaan siswa baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sudah ada Peraturan Gubernur Riau dan Petunjuk Teknis dari Dinas Pendidikan. Jadi jangan ada pungutan dalam PPDB," kata anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Fendri Jaswir.

Baca: Tiga Ribu Siswa Depok Tidak Tertampung di SMA Negeri  

Menurut Fendri, sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah dan Sekolah Luar Biasa ditegaskan penerimaan siswa baru harus transparan, akuntabel, dan jauh dari praktek kolusi, korupsi dan nepotisme.

"Karena itu, diatur tata kelolanya dengan baik," katanya.

Dalam Petunjuk Teknis Nomor Kpts/2017/956 yang dikeluarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto, antara lain diatur tentang jalur penerimaan. Ada empat jalur penerimaan yakni jalur lingkungan/tempatan dan anak miskin, jalur anak pendidik dan tenaga kependidikan, jalur peserta didik berprestasi dan jalur reguler.

RIYAN NOFITRA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.


Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.


Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.


SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.


Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Seorang penenun sedang memintal benang di Rumah Tenun Kampung Bandar, Pekanbaru, Riau, Juni 2017. Tempo/Francisca Christy Rosana
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.


Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kawasan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dok.antara
Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.


Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Dua warga berfoto di atas tugu lancang kuning, komplek stadion utama Riau, Pekanbaru, 18 Oktober 2015. BMKG merilis pada pukul 16.00 WIB berdasarkan pencitraan Satelit Terra dan Aqua terdeteksi 19 titik panas yang terpusat di Sumatera Selatan. TEMPO/Riyan Nofitra
Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.