Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Hamzah: Tidak Boleh Ada Lembaga yang Menentang Hak Angket  

image-gnews
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (kedua kanan) memimpin rapat didampingi Ketua DPR, Setya Novanto (kedua kiri) dan Wakil Ketua, Agus Hermanto (kanan) dan Taufik Kurniawan (kiri) pada Rapat Paripurna Perdana Masa Sidang II Tahun 2014-2015 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 12 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (kedua kanan) memimpin rapat didampingi Ketua DPR, Setya Novanto (kedua kiri) dan Wakil Ketua, Agus Hermanto (kanan) dan Taufik Kurniawan (kiri) pada Rapat Paripurna Perdana Masa Sidang II Tahun 2014-2015 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 12 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Anggota Pansus Angket KPK sempat mengusulkan agar DPR membekukan anggaran kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi karena tidak mau menghadirkan Miryam S. Haryani. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan usul tersebut baru berbentuk peringatan karena KPK tak memberi izin bekas anggota Komisi II DPR itu untuk memenuhi undangan Pansus.

Tak hanya KPK, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat mengisyaratkan hal yang sama, yakni tidak bersedia menjemput paksa Miryam. Padahal, menurut Fahri, pelaksanaan angket tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan angket merupakan metode investigasi tertinggi.

Baca: KPK Tak Hadirkan Miryam, Pansus Angket Akan Kirim Panggilan Kedua

"Karena itu, enggak boleh ada pejabat negara yang kelihatan resisten dengan angket, ingin menentang angket, dan sebagainya," kata Fahri di gedung DPR, Kamis, 22 Juni 2017.

Terkait dengan kabar yang menyebutkan usul tersebut mengundang keributan, Fahri membantahnya. Sebab, menurut dia, kepatuhan terhadap undang-undang berkaitan dengan kedisiplinan bernegara.

"Saya sendiri menyetujui DPR memberikan warning karena DPR punya hak-hak yang besar dan lembaga lain tidak boleh bermain-main dengan kewenangan DPR," ujarnya.

Simak: KPK Tolak Hadirkan Miryam di Pansus Angket DPR, PSHK: Itu Tepat 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fahri berharap kepolisian tetap membantu memanggil paksa Miryam jika politikus Partai Hanura itu tak datang hingga panggilan ketiga.

Sebelumnya, anggota Pansus dari Fraksi Golkar, M. Misbakhun, menilai KPK dan Polri tidak menghormati DPR karena tidak mengizinkan anggota DPR, Miryam S. Haryani, memenuhi undangan Pansus Angket KPK. Ia pun mengusulkan untuk membekukan anggaran KPK. 

Usul itu telah dibicarakan dan 23 anggota menyetujuinya. Adapun anggota panitia angket ini berasal dari tujuh fraksi di DPR, yaitu Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, dan Partai Hanura.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

5 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

7 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

8 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

8 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

9 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

9 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

11 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.