TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Operasi tangkap tangan ini adalah yang ketiga kali pada Juni 2017 setelah operasi tangkap tangan di Bengkulu dan Surabaya, Jawa Timur. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menilai penangkapan di sejumlah di daerah ini hasil koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
“Tahun ini KPK memang membuat 21 provinsi menjadi wilayah korsupga (koordinasi dan supervisi pencegahan), ini merupakan salah satu strategi KPK dalam penindakan dan pencegahan terintegrasi,” kata Basaria Panjaitan di kantor KPK, Jakarta, Sabtu, 17 Juni 2017.
Baca juga:
OTT KPK di Kota Mojokerto, Begini Kronologi Penangkapan 4 Orang
OTT di Mojokerto, KPK Menyita Uang Rp 470 Juta
Melalui koordinasi ini, kata Basaria, tim KPK bisa menambah informasi koordinasi dan supervisi penindakan. “Kami sekarang sudah ada di mana-mana. Kalau tidak berhenti juga, kemungkinan banyak dan akan banyak lagi OTT,” ujar Basaria. Ia memastikan upaya pencegahan dilakukan tanpa harus meniadakan operasi tangkap tangan. “Itu tindakan represif.”
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur pada Senin, 5 Juni 2017. OTT ini terkait dengan suap DPRD Jatim dari kepala dinas setempat. KPK menetapkan enam tersangka atas kasus ini.
Baca pula:
Hari Ini KPK Bawa 5 Orang Hasil OTT di Surabaya
Breaking News: Jaksa Kena OTT KPK di Bengkulu Dibawa ke Jakarta
Tak berselang lama, KPK melakukan operasi tangkap tangan OTT di Bengkulu. KPK menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi termasuk Kasi III Bidang Intelijen Bengkulu Parlin Purba. Mereka diduga terkait suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
Selain Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang, mengatakan tak mudah untuk lembaganya untuk melakukan operasi tangkap tangan di daerah. “KPK hanya bisa membawa orang apabila mencukupi 2 bukti,” ujar Saut.
Ia menambahkan semua daerah berpotensi menjadi tempat praktek korupsi. “Tetapi ketika kami tidak bisa mempunyai bukti, kami tidak bisa menangkap apa-apa. Ketika kami punya bukti, tentu itu (OTT) kami lakukan,” ujar dia.
ARKHELAUS WISNU