TEMPO.CO, Jakarta - Artis Inneke Koesherawati menitikkan air mata ketika majelis hakim membacakan vonis untuk suaminya, Direktur PT Merial Esa Indonesia Fahmi Darmawansyah, dalam kasus suap Badan Keamanan Laut atau Bakamla, Rabu, 24 Mei 2017. Fahmi, yang sekaligus menjabat sebagai Komisaris PT Melati Technofo Indonesia, dinyatakan bersalah menyuap pejabat Badan Keamanan Laut dan divonis 2 tahun 8 bulan penjara dengan denda Rp 150 juta.
Di balik tangisnya, Inneke menyimpan kelegaan. Sebab, hukuman yang dijatuhkan hakim tak seberat tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut Fahmi dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.
Baca juga: Segera Diadili, Suami Inneke Koesherawati: Alhamdulillah...
"Bukan senang, tapi lega hukuman hakim enggak selama tuntutan JPU," kata Inneke setelah sidang vonis suaminya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 24 Mei.
Inneke mengatakan sejak awal Fahmi sudah pasrah dengan segala kemungkinan. Fahmi, kata Inneke, bahkan berpesan kepadanya agar kuat dan tidak kecewa dengan apa pun keputusan hakim.
"Suami saya pasrah, terima, terserah Allah skenarionya seperti apa. Apa pun keputusan hakim dia hargai, dia hormati. Dia percaya sama hakim," ujar Inneke.
Saat sidang putusan, hakim mengatakan salah satu hal yang meringankan Fahmi adalah dia telah menghibahkan tanah seluas 700 meter untuk negara. Tanah itu dihibahkan untuk kepentingan Badan Keamanan Laut dalam mengoperasikan satelit monitoring.
Inneke menyebutkan hibah itu adalah murni keinginan suaminya. Tak ada perjanjian khusus yang ditandatangani dengan pejabat Bakamla terkait dengan pemberian tersebut. "Niat suami saya sudah hibahkan. Itu langsung dari keluarga," tuturnya.
Hibah tanah itu dinilai hakim sebagai iktikad baik Fahmi terhadap pembangunan negara. Karena itu, hakim mempertimbangkan pemberian tersebut sebagai hal yang meringankan hukumannya.
Fahmi pun bersyukur dengan hukuman ringan yang diberikan hakim kepadanya. Di sisi lain, suami Inneke Koesherawati ini meyakinkan diri untuk tetap tabah dan sabar dengan ujian tersebut. "Saya ucapkan alhamdulillah. Ini adalah ujian dari Allah. Ini adalah berita gembira. Apa artinya? Karena saya terpilih oleh Allah sebagai orang-orang yang diuji. Sebagai manusia kita pasti menghadapi ujian, baik senang maupun susah," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI
Video Terkait: Suami Inneke Koesherawati Dituntut Empat Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bakamla