Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Tersangka Kasus Diksar Mapala UII Resmi Ditahan

image-gnews
Kapolresta Karanganyar, AKBP. Ade Safri Simanjuntak memperlihatkan dua tersangka kasus Pembunuhan peserta diksar Mapala UII di polresta Karanganyar, Jawa Tengah, 27 April 2017. Polisi juga menunjukkan barang bukti berupa pakaian korban, sepatu tersangka, kamera, dan CPU komputer panitia. TEMPO/Bram Selo Agung
Kapolresta Karanganyar, AKBP. Ade Safri Simanjuntak memperlihatkan dua tersangka kasus Pembunuhan peserta diksar Mapala UII di polresta Karanganyar, Jawa Tengah, 27 April 2017. Polisi juga menunjukkan barang bukti berupa pakaian korban, sepatu tersangka, kamera, dan CPU komputer panitia. TEMPO/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Karanganyar - Dua tersangka kasus kekerasan dalam Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia atau Diksar Mapala UII, TA dan HS resmi ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan," kata Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Senin 22 Mei 2017. Menurut dia, penyidik memiliki beberapa alasan obyektif dan subyektif sehingga memutuskan untuk menahan kedua tersangka.

Baca: 2 Tersangka Lain Diksar Mapala UII Akhirnya Menyerahkan Diri

Untuk tersangka lain, NA, dilepaskan karena alasan kesehatan. NA yang ditangkap di hari yang sama dengan TA dan HS, di daerah Gaglik, Sleman, pada Ahad, 21 Mei 2017, sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya memburuk saat diperiksa di Polres Karanganyar. "Dia akan kembali diperiksa saat kesehatannya sudah membaik," ujarnya.

Sehari setelah penangkapan, dua tersangka lain, yaitu DK dan TN mendatangi Polres Karanganyar didampingi pengacaranya, Achiel Suyanto. Sedangkan, satu tersangka lain, menurut Achiel, belum bisa memenuhi panggilan polisi karena sakit di Makasar.

"Saat ini keduanya (DK dan TN) juga masih menjalani pemeriksaan," katanya. Penyidik belum memutuskan apakah keduanya akan ditahan ataupun tidak. "Baru akan diputuskan Selasa besok," kata Ade.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Alasan Kesehatan, Satu Tersangka Diksar Mapala UII Dilepaskan  

Achiel mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat permohonan agar para tersangka tidak ditahan. "Jika akhirnya ditahan, kami juga sudah menyiapkan surat permintaan penangguhan penahanan," katanya.

Kasus Diksar Mapala UII mencuat setelah tiga mahasiswa UII tewas setelah mengikuti kegiatan tersebut. Dari pemeriksaan, ketiga peserta pelatihan pecinta alam itu diduga tewas karena mengalami kekerasan.

Dalam kasus Diksar Mapala UII ini, polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yaitu Angga dan Wahyudi. Saat ini keduanya tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Karanganyar.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dito Ariotedjo Makan Siang Bareng Jokowi, Singgung Soal Bergabung ke Partai Golkar

50 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (tiga dari kanan) serta sejumlah pejabat lainnya memencet sirene sebagai tanda dimulainya pembangunan Paralympic Training Center di Desa Delingan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 8 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dito Ariotedjo Makan Siang Bareng Jokowi, Singgung Soal Bergabung ke Partai Golkar

Dito Ariotedjo makan siang bareng Jokowi di Karanganyar, Jateng hari ini . Ia mengungkapkan salah satu pembicaraannya adalah soal Golkar.


Mendulang Banyak Suara di Pileg 2024, 7 Mantan Bupati ini Melenggang ke Senayan

24 Februari 2024

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meluncurkan buku pertamanya yang berjudul Perempuan Pasti Bisa. TEMPO | Hisyam Luthfiana
Mendulang Banyak Suara di Pileg 2024, 7 Mantan Bupati ini Melenggang ke Senayan

Mantan bupati di sejumlah daerah masih punya pengaruh kuat, Memperoleh suara tinggi saat Pileg 2024, jalan mereka ke Senayan tak terbendung


Dinas Desa Kabupaten Karanganyar Akui Buat Surat untuk Kades Menghadap Polda Jateng

23 November 2023

Ilustrasi Kepala Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinas Desa Kabupaten Karanganyar Akui Buat Surat untuk Kades Menghadap Polda Jateng

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar mengakui membuat surat untuk para kepala desa menghadap ke Polda Jateng.


Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Dewa 19 tampil dalam konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal Bersama Dewa 19 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Alun-Alun Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis malam, 2 November 2023.
Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.


Kabupaten Karanganyar Gelar Operasi Pasar, Warga Rela Antre Hingga 3 Jam untuk Dapat Beras Murah

13 September 2023

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Kabupaten Karanganyar Gelar Operasi Pasar, Warga Rela Antre Hingga 3 Jam untuk Dapat Beras Murah

Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar operasi pasar di dua titik yaitu Kecamatan Colomadu dan Kecamatan Gondangrejo.


Kawasan Hutan di Kaki Gunung Lawu Karanganyar Terbakar

30 Agustus 2023

Ilustrasi kebakaran hutan. REUTERS
Kawasan Hutan di Kaki Gunung Lawu Karanganyar Terbakar

Kebakaran hutan terjadi di kaki Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Hingga malam ini belum padam.


Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Temukan Hal Ini Saat Pantau Distribusi Pupuk Subsidi di Karanganyar

9 Juni 2023

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri pada 6 - 10 Maret 2023 melaksanakan tugas pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di 3 kabupaten  di Jawa Timur. Foto: Dok: Istimewa
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Temukan Hal Ini Saat Pantau Distribusi Pupuk Subsidi di Karanganyar

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri memantau distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Mereka menemukan beberapa hal ini.


UII Kirim Surat Penerbitan Yellow Notice ke Interpol untuk Cari Ahmad Munasir Rafie Pratama, Apa Itu?

19 Februari 2023

Dosen UII Yogyakarta Ahmad Munasir Rafie Pratama dilaporkan hilang kontak setelah mengunjungi University of South-Eastern Norway (USN) di Norwegia. (ANTARA/HO-Humas UII)
UII Kirim Surat Penerbitan Yellow Notice ke Interpol untuk Cari Ahmad Munasir Rafie Pratama, Apa Itu?

Apa itu Yellow Notice dan mengapa UII mengirim surat penerbitan ke Interpol untuk membantu mencari Ahmad Munasir Rafie Pratama yang hilang.


5 Fakta Hilangnya Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama yang Keberadaannya Masih Misterius

19 Februari 2023

Dosen UII Yogyakarta Ahmad Munasir Rafie Pratama dilaporkan hilang kontak setelah mengunjungi University of South-Eastern Norway (USN) di Norwegia. (ANTARA/HO-Humas UII)
5 Fakta Hilangnya Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama yang Keberadaannya Masih Misterius

Temukan fakta mengenai hilangnya Ahmad Munasir Rafie Pratama, dosen UII yang hingga kini keberadaannya masih misterius.


Menilik Lahan Bakal Rumah Jokowi saat Pensiun di Colomadu, Tempati Kawasan Strategis

20 Desember 2022

Tanah yang disiapkan negara untuk pembangunan rumah Presiden Jokowi saat purnatugas berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Foto diambil Senin, 19 Desember 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Menilik Lahan Bakal Rumah Jokowi saat Pensiun di Colomadu, Tempati Kawasan Strategis

Perlu diketahui bahwa lokasi tanah bakal rumah Jokowi saat purnatugas itu menempati kawasan strategis. Deretan resto dan hotel berbintang ada di situ.