TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI Muhammad Ismail Yusanto mengakui pihaknya memang berencana untuk mengusung khilafah di Indonesia. Ia menuturkan khilafah adalah salah satu ajaran Islam yang tidak bertentangan dengan dasar negara Pancasila. “Tentu ada, tapi kami tidak bisa melakukan apapun kalau gagasan itu ditolak,” kata dia di DPP HTI di Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2017.
Baca: Hizbut Tahrir Indonesia, Dari Dakwah hingga Tudingan Radikalisme
Menurut Ismail, dalam anggaran dasar rumah tangga HTI adalah kelompok dakwah yang berasas Islam di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menegaskan secara tidak langsung kelompok tersebut mengakui Pancasila sebagai dasar negara.
Ismail menuturkan anggapan bahwa HTI bertentangan dengan Pancasila adalah tudingan yang tidak mendasar. “Tudingan itu adalah tudingan politis, mengada-ada,” kata Ismail.
Ismail menyoroti masih banyak hal yang justru bertentangan dengan Pancasila. Ia mencontohkan peradilan terhadap penista Al Quran yang tidak adil, perlindungan terhadap koruptor, dan pembubaran organisasi dakwah. Ia menilai rezim pemerintahan saat ini akan semakin membuktikan anti terhadap Islam apabila membubarkan organisasi HTI.
Baca: Jusuf Kalla Sebut Paham HTI Tak Sesuai Konsep Kenegaraan
HTI dengan tegas menolak rencana pemerintah membubarkan kelompok tersebut. Ismail mempertanyakan mengapa Islam saat ini dipojokkan. Padahal HTI, kata dia, telah berkontribusi banyak. Misal dalam edukasi, bantuan kemanusiaan, dan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat.
Menurut Ismail, HTI memang organisasi politik. Namun dari sejumlah fungsi sebagai organisasi politik, mereka tidak ikut secara praktis dalam pemilu karena dianggap keikutsertaan itu sebagai pilihan. Salah satu fungsi yang dilakukan adalah edukasi. Yaitu dengan dakwah dan menyampaikan paham khilafah. (Baca: Polri Siapkan Data Pelanggaran Hizbut Tahrir Indonesia)
Ismail tidak memungkiri pihaknya ingin mendirikan paham syariah di Indonesia. Langkah yang mereka ambil adalah seruan-seruan. Namun dalam hal perubahan ke arah negara Islam, ia menilai tidak memiliki kekuatan. “HTI tidak punya kuasa di domain yang kedua (perubahan),” kata dia. Ia menambahkan pihaknya menyadari bahwa perubahan bukan domainnya. (Baca: Bubarkan HTI, Menteri Agama: Pemerintah Tak Anti Ormas Keagamaan)
DANANG FIRMANTO