Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Siapkan Data Pelanggaran Hizbut Tahrir Indonesia  

image-gnews
Suasana sepi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. TEMPO/Subekti.
Suasana sepi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan lembaganya akan memberikan sejumlah data pelanggaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kepada Kejaksaan Agung untuk mendukung keputusan pemerintah membubarkan organisasi tersebut. "Peran Polri memberikan informasi, fakta, dan data tentang kegiatan-kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," kata Tito di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta Timur, Senin 8 Mei 2017.

Tito memastikan pembubaran HTI akan dilakukan melalui proses peradilan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pembubaran ormas diajukan ke pengadilan negeri oleh jaksa yang menerima permintaan tertulis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca: Hizbut Tahrir Indonesia, al-Bagdzadi hingga Bom Bali

Menurut dia, sejumlah fakta tentang kegiatan HTI yang dianggap melanggar diperoleh dari pengaduan masyarakat. "Banyak sekali masyarakat yang menolak kehadiran HTI," kata Tito yang kemarin juga ikut dalam rapat bersama memutuskan pembubaran HTI di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ditemui di tiga lokasi terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kemarin enggan banyak berkomentar tentang rencana pembubaran HTI. Menurut dia, wacana pembubaran muncul karena ada kekhawatiran mengenai gerakan organisasi tersebut di sejumlah negara. "Kita harus satu dalam soal ini. Di negara lain, itu sudah menjadi perhatian serius," kata Yasonna yang enggan menjelaskan lebih jauh. Dia hanya memastikan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian RI.

Baca: Pembubaran HTI, Wiranto: Akan Lewat Proses di Lembaga Peradilan

Dewan Perwakilan Rakyat berharap pemerintah mengklarifikasi secara transparan lewat proses hukum dalam rencana pembubaran HTI. “Pemerintah harus taat asas. Tindakan pemerintah ini harus dikawal agar tak menjadi preseden buruk bagi kebebasan rakyat ke depan,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Senin 8 Mei 2017.

Fahri khawatir pembubaran HTI justru akan menimbulkan masalah baru berupa gangguan ketertiban di masyarakat. Itu sebabnya, dia mendesak pemerintah agar terbuka menunjukkan bukti-bukti HTI melanggar aturan ormas sebelum membubarkannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Menteri Tjahjo: HTI Sulit Dibubarkan Meski Tak Terdaftar, Kenapa?

Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Yandri Susanto, berpendapat sama. Pembubaran ormas harus melalui sejumlah tahapan, termasuk menjalin komunikasi dan memberikan peringatan bertahap, sebagai bagian dari fungsi pembinaan oleh pemerintah. "Kami tak ingin negara menjadi represif," kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional itu.

Yandri menilai selama ini HTI tak pernah melakukan tindakan anarkistis. “Mereka (HTI) juga warga negara. Kami ingin kebebasan berpendapat dihargai,” ujarnya.

Sebaliknya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengatakan partainya merupakan salah satu pemberi pertimbangan dalam pembubaran HTI. Menurut dia, ide khilafah yang diusung Hizbut Tahrir Indonesia secara tegas berlawanan dengan Pancasila. "Indonesia sudah tiga kali berdarah-darah memperdebatkan apakah menjadi negara Islam atau tidak," kata dia.

Baca: Hizbut Tahrir: Kami Tidak Anti Pancasila dan NKRI

YOHANES PASKHALIS | HUSSEIN ABRI | ADITYA BUDIMAN | ANTARA

Video Terkait:
Banser dan GP Ansor Bubarkan Acara HTI di Semarang
Mahasiswa dan Organisasi Pemuda di Banten Tuntut Bubarkan HTI
Keluarga Besar NU Kota Bandung Tuntut Bubarkan HTI

 

Iklan

HTI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

12 Agustus 2024

Sejumlah alat berat dan perahu pengangkut memanen hasil produksi kayu Hutan Tanaman Industri di area penyangga cagar biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, Propinsi Riau, 25 Oktober 2016. Tim operasi gabungan juga memusnahkan barang bukti sebanyak 230 M3 kayu olahan. TEMPO/Imam Sukamto
Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

KLHK sedang menyiapkan standar penghitungan pengurangan emisi dari Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.


Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

1 Juni 2024

Lokasi konsesi Mayawana di Kabupaten Ketapang. Dok: Depati Project - SIEJ
Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Sebuah perusahaan hutan tanaman industri diduga menjadi penyebab deforestasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat


Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

8 Maret 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Warga mengikuti pengajian dalam rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 7 Februari 2023. Pengajian yang merupakan rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad NU tersebut mengusung tema
Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.


Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Barang bukti perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Sejumlah barang bukti itu disita polisi dari rumah Siti Elina di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.


Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan keterangan saat rilis kasus perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Seorang perempuan bernama Siti Elina membawa pistol dan mencoba menerobos Istana Negara pada Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB di pintu masuk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.


Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.


Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.


Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.