TEMPO.CO, Rejang Lebong - Pihak keluarga Kaswan, 62, warga Desa Blitar, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menjadi korban penembakan oleh polisi di Kota Lubuklinggau, Sumsel, mengajukan dua permintaan.
Anggota tim kuasa hukum korban Abdusy Syakir meminta agar pelaku dan semua yang terlibat dalam kasus penembakan mobil berisikan satu keluarga tersebut diusut sampai tuntas. Ia juga meminta jaminan kelangsungan pendidikan untuk ketiga anak almarhum Indrayani yang menjadi salah satu korban meninggal dalam kejadian itu.
Baca: Penembakan Satu Keluarga oleh Polisi, Rekonstruksi di Palembang
"Tuntutan ini disampaikan langsung oleh pak Kaswan saat menerima kunjungan tim dari Mabes Polri dan tim advokasi sipil dari Kontras," kata Abdusy, dari kantor hukum Egi Sujana dan rekan, di Rejang Lebong, Kamis sore 27 April 2017.
Tim dari Mabes Polri datang menemui keluarga korban guna menyampaikan belasungkawa serta berziarah ke makam almarhumah Surini dan almarhum Indrayani di Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi.
Sementara itu tim advokasi dari Kontras berjumlah dua orang yang datang guna melakukan investigasi kejadian yang sebenarnya dalam kasus penembakan. Dalam insiden itu dua orang meninggal dunia serta empat orang lainnya mengalami luka tembak serius dan ringan.
Baca: Polisi Koboi Brigadir K Ditahan, Kasus Penembakan Satu Keluarga
Sejauh ini pihaknya masih mempercayakan pengusutan penembakan keluarga besar Kaswan tersebut kepada kepolisian. Apalagi dalam kasus itu kepolisian bersikap kooperatif dan bertanggungjawab.
"Saat ini kami masih menunggu pemulihan korban penembakan baik dari segi kesehatan fisik maupun pemulihan psikologis korban maupun keluarganya," ujar Syakir.
Dari laporan pihak keluarga korban kata dia, anak dan cucu dari Kaswan saat ini kondisi kesehatannya mulai membaik. Kendati sebelumnya sempat mendapatkan perawatan serius, tiga orang di antaranya di Rumah Sakit dokter M. Hoesin yakni Dewi Erlina, Novianti dan Genta, sudah pulang ke rumah. Satu korban lagi yakni Diki, masih dirawat di RS dokter Sobirin Musi Rawas di Kota Lubuklinggau.
Baca: Polisi Koboi Tembak Satu Keluarga, 9 Lubang Peluru di Kendaraan
Tragedi penembakan satu keluarga itu terjadi di Lubuklinggau, Selasa 18 April 2017. Sekitar pukul 10.30, enam warga yang menumpang mobil sedan berplat BG 1488 ON ditembaki oleh Brigadir K yang bertugas dalam operasi rutin. Alasannya, mobil itu berupaya menerobos razia sehingga petugas terpaksa memberondong mobil itu.
Akibat kejadian ini enam orang terkena tembakan senapan laras panjang yang ditembakan K. Korban tewas yakni Surini, 54, akibat tertembak di bagian dada. Indrayani, 36, meninggal pada Senin 24 April 2017 setelah seminggu dirawat di RS dr M Hoesin Palembang akibat luka tembak di bagian leher.
Baca: Polisi Tembak Keluarga di Lubuklinggau, Ini Klarifikasi Polri
Sementara itu Dewi Erlina, Novianti, Genta mengalami luka tembak di bahu, lengan dan terserempat di bagian kepala. Sedangkan Diki sang sopir mobil maut itu mengalami luka tembak di bagian perut.
ANTARA