Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Kerusakan Situs Majapahit, Polres Sosialisasi Cagar Budaya

image-gnews
Anak-anak bermain di tumpukan batu bata kuno yang berserakan diduga bangunan peninggalan masyarakat zaman Majapahit di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, 11 April 2017. Bangunan diduga pagar atau tembok dari batu bata kuno itu terpendam dalam tanah dan dijarah atau dibongkar beserta tanah setempat yang dikeruk untuk dimanfaatkan sebagai material urukan lahan. TEMPO/ISHOMUDDIN
Anak-anak bermain di tumpukan batu bata kuno yang berserakan diduga bangunan peninggalan masyarakat zaman Majapahit di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, 11 April 2017. Bangunan diduga pagar atau tembok dari batu bata kuno itu terpendam dalam tanah dan dijarah atau dibongkar beserta tanah setempat yang dikeruk untuk dimanfaatkan sebagai material urukan lahan. TEMPO/ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto  – Kepolisian Resor Mojokerto bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan sosialisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan di Markas Kepolisian Resor setempat, Rabu sore, 12 April 2017. Sosialisasi ini dilakukan setelah adanya perusakan bangunan dari batu bata kuno dan batu andesit dalam jumlah besar diduga peninggalan kehidupan masyarakat zaman Majapahit di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo.

Untuk mengantisipasi kerusakan yang lebih besar dan kerusakan di tempat lain, kepolisian setempat melakukan sosialisasi. Sosialisasi ini dilakukan dengan mengundang beberapa aparat tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto antara lain Kecamatan Trowulan, Jatirejo, Puri, Kutorejo, Trawas, Pacet, dan Ngoro.

Baca: Perusak Situs Majapahit Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda 5 M

Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Rachmad Iswan Nusi mengatakan sosialisasi ini penting sebab masih banyak masyarakat yang belum tahu jika daerahnya masuk dalam Kawasan Cagar Budaya Nasional. “Masyarakat banyak yang enggak tahu, makanya perlu ada sosialisasi,” kata Rachmad.

Menurut Rachmad, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sudah ditetapkan sejak tahun 2010. “Karena sudah diundangkan maka ada konsekuensi hukumnya ketika ada perusakan benda purbakala,” katanya.

Aparat tingkat kecamatan baik camat, Kepala Kepolisian Sektor, dan Komandan Komando Resor Militer yang diundang dalam sosialisasi diharapkan menyebarluaskan ke aparat tingkat desa sampai dusun.

Baca: Pengawasan Lemah, Situs Diduga Peninggalan Majapahit Dijarah

Trowulan ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 260/M/2013 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Trowulan Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional tanggal 30 Desember 2013. Kawasan tersebut meliputi 49 desa, empat kecamatan, dan dua kabupaten yakni Mojokerto dan Jombang. Empat kecamatan itu antara lain Kecamatan Trowulan dan Sooko di Kabupaten Mojokerto serta Kecamatan Mojoagung dan Mojowarno di Kabupaten Jombang.

Sedangkan luas wilayah yang masuk kawasan mencapai 92,6 kilometer persegi dengan sejumlah batas utara adalah Sungai Ngonto, batas selatan adalah hutan KPH Jombang, batas barat adalah sungai Gunting, dan batas timur adalah sungai Brangkal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Pemanfaatan, dan Pengembangan BPCB Trowulan Edhi Widodo mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas penyelidikan atas perusakan bangunan diduga bangunan purbakala di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, dari Polres Mojokerto.

Baca: Situs Purbakala Majapahit Dirusak, Siapa Jaga Arca Bersejarah?

“Kami sudah terima dan akan kami lakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Edhi yang juga jadi salah satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang purbakala ini.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk penyewa lahan dan pekerja yang terlibat dalam pengerukan lahan yang mengakibatkan rusaknya bangunan purbakala dari batu bata dan batu andesit tersebut.

Pengerukan dilakukan di lahan kebun tebu di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, dengan luas lahan yang dikeruk mencapai panjang sekitar 200 meter dan lebar sekitar 7 meter dengan kedalaman 1-3 meter. Lahan ini dikeruk untuk diambil tanah dan material lainnya sebagai tanah uruk termasuk di dalamnya tumpukan batu bata kuno diduga peninggalan bekas bangunan masyarakat zaman Majapahit.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.


Situs Liyangan, Sisa Permukiman Kuno yang Hilang di Lereng Gunung Sindoro

19 Juni 2023

Patirtan atau tempat membasuh kaki dan tangan di Situs Liyangan. Tempo/Arimbihp
Situs Liyangan, Sisa Permukiman Kuno yang Hilang di Lereng Gunung Sindoro

Situs Liyangan adalah bukti nyata bahwa ada sebuah peradaban yang hilang akibat bencana meletusnya Gunung Sindoro di masa lampau.


Misteri Gunung Padang, Situs yang Disebut "Piramida" Tertua di Dunia

10 Maret 2023

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Misteri Gunung Padang, Situs yang Disebut "Piramida" Tertua di Dunia

Gunung Padang merupakan salah satu cagar budaya Indonesia yang memiliki daya tarik tersendiri. Banyak orang menyebut Gunung Padang sebagai "Piramida" tertua di Dunia


Ini yang Membuat Sangi Run Night Trail 2021 Berbeda dengan Lomba Lari Lainnya

29 Oktober 2021

Sejumlah pelajar melihat ruang pamer manusia purba dalam pameran Sosialisasi dan Publikasi Museum Manusia Purba Sangiran di pusat perbelanjaan Mall Grand City, Surabaya, Kamis (11/6). TEMPO/Fully Syafi
Ini yang Membuat Sangi Run Night Trail 2021 Berbeda dengan Lomba Lari Lainnya

Sangi Run Night Trail 2021 digelar untuk memperingati 25 tahun situs purbakala Sangiran menjadi situs warisan dunia UNESCO.


Wisata Edukasi ke 5 Situs Purbakala Indonesia, Ada Peninggalan Zaman Neolitikum

19 September 2021

Menhir situs megalitik Gunung Padang yang sudah terlilit akar di Desa Karyamukti, Cianjur, Jawa Barat, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Wisata Edukasi ke 5 Situs Purbakala Indonesia, Ada Peninggalan Zaman Neolitikum

Bagi yang ingin wisata edukasi untuk menambah wawasan dan pengetahuan, berbagai situs purbakala di Indonesia ini bisa menjadi pilihan yang tepat.


Perjalanan Konten Pornografi, dari Lukisan Purba Hingga di Media Sosial

27 Agustus 2021

Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Perjalanan Konten Pornografi, dari Lukisan Purba Hingga di Media Sosial

Konten pornografi pertama kali dibuat pada 30 ribu tahun


Situs Watu Gong Wonosobo, Misteri Pasir Pantai sampai ke Dataran Tinggi

25 Juli 2021

Situs Watu Gong. Shutterstock
Situs Watu Gong Wonosobo, Misteri Pasir Pantai sampai ke Dataran Tinggi

Keberadaan Situs Watu Gong yang ada di Desa TumenggunganKabupaten Wonosobo masih menyimpan banyak misteri.


9 Situs Penting di Iran Ini Terancam Serangan Trump

6 Januari 2020

Arg-e Bam, situs warisan dunia di Iran. (ifpnews.com)
9 Situs Penting di Iran Ini Terancam Serangan Trump

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menyerang situs penting Iran jika negara itu melakukan pembalasan atas kematian Qassem Soleimani.


Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Wujud sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disimpan dalam kontainer sebelum direekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA
Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.


Kayu Purba Berumur 19 Juta Tahun Ditemukan di Dasar Teluk

24 Oktober 2019

Fosil kayu berumur 19 juta tahun yang ditemukan di dasar laut Teluk Benggala (ukuran dalam cm). (pnas.org)
Kayu Purba Berumur 19 Juta Tahun Ditemukan di Dasar Teluk

Sisa-sisa kayu dari hutan purba telah ditemukan jauh di bawah laut, ribuan kilometer dari tempat asalnya yang bergunung-gunung.