Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Lantik Achmad Djuned sebagai Sekjen DPR  

image-gnews
Sekretaris Jenderal DPR RI yang baru Achmad Djuned (kiri) menerima ucapan selamat seusai dilantik di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 23 Maret 2017. Achmad Djuned resmi menjabat sebagai Sekjen DPR RI menggantikan Winantuningtyastiti yang telah memasuki masa pensiun. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sekretaris Jenderal DPR RI yang baru Achmad Djuned (kiri) menerima ucapan selamat seusai dilantik di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 23 Maret 2017. Achmad Djuned resmi menjabat sebagai Sekjen DPR RI menggantikan Winantuningtyastiti yang telah memasuki masa pensiun. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto melantik Achmad Djuned sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat yang baru menggantikan Winantuningtyas Titi Swasanany yang telah purnatugas sejak 2016. Pengangkatan Djuned dilakukan tanpa seleksi terbuka. Ia pun segera masuk masa pensiunnya pada enam bulan mendatang.

Setya berujar pengangkatan Djuned dilakukan demi mengisi kekosongan pimpinan sekretariat jenderal sehingga fungsinya untuk mendukung kinerja DPR tetap berjalan dengan baik. "Perlu kerja sama antara kesekretariatjenderalan dan para pihak untuk pelayanan yang berkaitan dengan legislasi, anggaran, maupun pengawasan," kata dia di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Maret 2017.

Baca juga: Setya Novanto Dilaporkan, Dua Politikus di MKD Beda Sikap

Penunjukan Djuned oleh pimpinan DPR ini juga untuk memberikan waktu bagi DPR untuk menyiapkan penggantinya bila ia pensiun. "Mana yang nanti terbaik," kata Setya.

Saat menyampaikan pidato, Setya mengatakan Achmad Djuned sebagai Sekjen DPR yang definitif diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kesetjenan DPR sebagai lembaga pendukung DPR. Hadir pada acara pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan itu, antara lain Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan.

Setya berujar ke depannya DPR akan memberlakukan kembali seleksi terbuka untuk penunjukan sekretaris jenderal pengganti Djuned. Sedangkan Djuned menjelaskan pengangkatannya telah disetujui Presiden Joko Widodo. Presiden, kata dia, telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 41 tertanggal 12 Maret 2017. "Makanya hari ini ada pelantikan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Setya Novanto Enggan Komentari Tudingan Berbohong oleh MAKI

Menurut Djuned, ada dua cara dalam rekrutmen sekretaris jenderal DPR. Pertama, lewat cara seleksi terbuka, dan kedua, dengan opsi mutasi.

Ia menuturkan dirinya diangkat lewat jalur mutasi. Hal ini tidak masalah lantaran sebelumnya ia menjabat sebagai deputi bidang administrasi. "(Proses mutasi) pejabat-pejabat yang satu level, maka bisa digeser," tuturnya.

AHMAD FAIZ | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

18 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

19 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.