TEMPO.CO, Jakarta - Panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender. Mereka adalah ketua panitia Ferga Adriyana, anggota Yogi Adi Prabowo, Aris Budiman, dan Yossant Afriadi.
"Dari Pak Ajat saya pernah menerima, dari dokter Jana juga saya pernah terima," kata Ferga di persidangan bekas Gubernur Banten, terdakwa Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017. Yang dimaksud dengan Pak Ajat adalah Ajat Drajat Ahmad Putra, Sekretaris Dinas Kesehatan Banten. Sedang dokter Jana adalah Jana Sunawati, pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Baca:
Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku ...
Atut Dijerat 3 Kasus, Suap Sengketa Pilkada hingga Alat ...
Ferga menyebut uang yang diterimanya sekitar Rp50-70 juta. Uang itu dibungkus dengan amplop cokelat yang bertuliskan namanya. Ia mengaku telah mengembalikan sebagian uang itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Baru Rp 5 juta," katanya.
Selain amplop Ferga, ada juga amplop kepada anggota panitia lain. Ferga yang membagikannya. "Semua melalui saya. Sudah diamplopkan," ujar dia.
Yogi membenarkan pernyataan Ferga. Ia mengatakan saat menerima amplop, ia melihat Ferga juga membawa amplop cokelat bertuliskan nama Abdul Rohman, Supardi, dan Eki Jaki.
Baca juga:
Menangkan Ahok-Djarot, PDIP Wonogiri Kirim 8 Politikus ke Jakarta
Sidang Ahok, Saksi Ahli Djisman Samosir Pernah Ringankan Ariel
Di hadapan majelis hakim, Yogi mengakui menerima duit Rp50 juta dari Ferga. Selain itu, ia juga mendapat uang Rp20 juta sebagai ongkos survei pengadaan proyek alat kesehatan. "Kalau survei dapat ongkos satu juta atau lima ratus ribu rupiah, jadi ditotal Rp20 juta.”
Seperti Ferga, Yogi mengaku sudah mengembalikan uang itu. "Saya merasa itu bukan hak saya."
Yossant juga mengakui menerima uang dari Ferga. Namun ia lupa jumlahnya. Ia hanya ingat pernah menerima dari Jana. "Sekitar Rp 10-13 juta. Saya terima satu kali."
Sedangkan Aris mengaku pernah diberi Rp5 juta dan imbalan survei Rp1,5 juta. Ia belum mengembalikannya hingga kini.
Menurut jaksa, proyek pengadaan alat kesehatan Banten sebesar Rp127,8 miliar itu dikorupsi oleh Atut sebesar Rp3,8 miliar. Ia juga memperkaya adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebesar Rp50 miliar.
Atut juga memperkaya Yuni Astuti sebesar Rp23,3 miliar, Djadja Buddy Suhardja Rp590 juta, Ajat Drajat Ahmad Putra 345 juta, Rano Karno Rp300 juta, dan Jana Sunawati Rp134 juta. Yogi Adi Prabowo kebagian Rp76,5 juta, Tatan Supardi Rp63 juta, Abdul Rohman Rp60 juta, dan Ferga Andriyana Rp50 juta.
Eki Jaki Nuriman juga disebut menerima uang Rp20 juta, Suherman Rp 15,5 juta, Aris Budiman Rp1,5 juta, dan Sobran Rp1 juta.
Atut juga memberi fasilitas berlibur ke Beijing berikut uang saku untuk pejabat Dinas Kesehatan, tim survei, panitia pengadaan dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan senilai Rp1,6 miliar.
MAYA AYU PUSPITASARI