Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fadli Zon: Revisi UU MD3 Akan Dibahas di Badan Legislatif

image-gnews
Wakil DPR Fadli Zon memberi keterangan terkait surat penjemputan dan pendampingan anaknya, di gedung DPR, Jakarta, 28 Juni 2016. TEMPO/Arkhelaus
Wakil DPR Fadli Zon memberi keterangan terkait surat penjemputan dan pendampingan anaknya, di gedung DPR, Jakarta, 28 Juni 2016. TEMPO/Arkhelaus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada Senin siang, 20 Maret 2017.

"Per hari ini, (Baleg) bisa ditugaskan," ucap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Maret 2017.

Baca: Bahas Revisi UU MD3, DPR Gelar Rapat Bamus Siang Ini  

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini berujar, semua fraksi bersepakat merevisi UU MD3 secara terbatas, meski ada potensi perubahan saat dibahas di Baleg. "Kami sepakati masalah revisi ini terbatas," tuturnya.

Namun Fadli tidak bisa memastikan revisi ini akan benar-benar terbatas dan tidak ada perubahan dalam substansi pembahasannya. "Saya kira, kalau dikatakan tidak melebar, ini sudah mendahului. Tapi kan ada kesepakatan (revisi) terbatas," katanya.

Revisi UU MD3 terbatas pada pasal-pasal yang berkaitan dengan penambahan jumlah pemimpin MPR, DPR, dan Mahkamah Kehormatan Dewan serta penguatan Baleg. "Terbatasnya itu apakah tetap seperti itu, bertambah, atau berkurang, kita lihat di Baleg," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Tak Ada Upaya Perlambat Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 juga untuk mengakomodasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan selaku pemenang Pemilu 2014 yang tidak mendapatkan jatah kursi pemimpin MPR dan DPR. Namun belakangan, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa juga mengincar kursi pemimpin dua lembaga ini. Gerindra menginginkan kursi Wakil Ketua MPR, sementara PKB mengincar kursi Wakil Ketua DPR.

Menanggapi hal itu, Fadli meminta publik mengikuti dinamika yang akan terjadi di Baleg nanti. "Ya, kita lihatlah," tuturnya.

AHMAD FAIZ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU DKJ Picu Kritik Internal di Bamus Betawi: RT/RW Aja Dipilih Warganya

3 jam lalu

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano Ahmad bicara soal pemilihan Marullah Matali sebagai Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
RUU DKJ Picu Kritik Internal di Bamus Betawi: RT/RW Aja Dipilih Warganya

RUU DKJ memuat pasal 10 yang antara lain menyatakan gubernur dan wakil gubernur Jakarta diangkat dan diberhentikan oleh presiden.


Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. Mantan pasangan pemimpin DKI Jakarta itu, kembali melakukan kunjungan kerja bersama dengan posisi yang kini berbeda. instagram.com/basukibtp
Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Ahok memberikan beberapa catatan pribadinya soal usulan di RUU DKJ itu dan juga gubernur harus putra Betawi. Dia juga curhat soal bansos.


RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Munchen/nr
RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan PAN sejak awal menolak Gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam RUU DKJ


RUU DKJ, Ketua Komisi II DPR Bilang Tak Tahu Pengusul Gubernur Ditunjuk Presiden

1 hari lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU DKJ, Ketua Komisi II DPR Bilang Tak Tahu Pengusul Gubernur Ditunjuk Presiden

Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengklaim tak mengetahui sosok yang mengusulkan gubernur diangkat secara langsung oleh Presiden di RUU DKJ.


NasDem Surati DPR Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

2 hari lalu

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
NasDem Surati DPR Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

NasDem bersurat ke DPR menolak klausul gubernur ditunjuk presiden yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

2 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta


Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

2 hari lalu

DPR RI melakukan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2022. Tika Ayu/Tempo
Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

Draf RUU DKJ sempat dilakukan uji publik oleh Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri sebelum diserahkan ke DPR RI


Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tak sepakat dengan pasal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ inisiatif DPR.


Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) berdialog dengan pedagang cabai di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

"Demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya, ini ironis, ini ironis," kata Anies.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.