TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) siang nanti. Ketua DPR Setya Novanto menjelaskan, salah satu hal yang dibahas adalah mengenai revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Di antaranya itu yang akan kami bicarakan," kata Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Maret 2017.
Baca: Wakil Ketua DPR: Tak Ada Upaya Perlambat Pembahasan Revisi UU MD3
Sebelumnya, surat Presiden Joko Widodo terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD telah diterima pimpinan DPR dan dibacakan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang.
Namun Setya enggan membeberkan isi surat tersebut. "Nanti lihat di dalam Bamus. Kami dengarkan dulu dari semua fraksi, baru kami beri tahu," ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan, dalam rapat Bamus akan ditentukan apakah pembahasan revisi Undang-Undang MD3 dilakukan di Badan Legislasi (Baleg) DPR atau komisi-komisi terkait.
Baca juga: Pembahasan Revisi UU MD3 Dipercepat, PDIP Mulai Siapkan Nama
Setya berujar, selain RUU MD3, rapat siang nanti juga akan membahas beberapa agenda lain. "Kami selesaikan semua, di antaranya surat-surat yang masuk dan koordinasi dengan pimpinan fraksi untuk program-program yang sedang dijalani," ujarnya.
Dalam sambutannya dalam rapat paripurna Rabu pekan lalu, Setya berujar DPR akan menyelesaikan revisi Undang-Undang MD3 pada masa sidang ini. Selain itu, ada beberapa undang-undang lain yang dituntut segera diselesaikan, di antaranya Undang-Undang Pemilihan Umum.
Beberapa poin yang menjadi pokok revisi Undang-Undang MD3 adalah penambahan jumlah wakil ketua MPR dan DPR, penguatan Baleg, serta penambahan pimpinan Majelis Kehormatan Dewan.
AHMAD FAIZ