TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan semua negara harus bersatu menghadapi praktek perbudakan. Ini karena masih banyaknya praktek perbudakan yang terjadi di dunia.
"Semua negara harus bersatu untuk menyelesaikan perbudakan," ucap Kalla saat acara penandatanganan piagam deklarasi anti-perbudakan modern di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017. Acara tersebut dihadiri tokoh-tokoh lintas agama dan aktivis dari Global Freedom Network.
Kalla berujar, perbudakan bisa terjadi karena ada pihak yang diperbudak dan pihak yang memperbudak. Dari sisi orang yang cenderung bisa diperbudak, peran negara adalah memberikan pekerjaan yang layak dan membuat aturan-aturan yang ketat tentang ketenagakerjaan.
Baca: Kisah Dua ABK WNI Selamat dari Perbudakan Kapal Ikan Amerika
Pemerintah Indonesia, tutur Kalla, telah membuat aturan yang menghapus praktek perbudakan modern, mulai ketentuan batasan jam kerja, batas umur, hingga ketentuan gaji minimal. Ini dilakukan agar praktek perbudakan tidak terjadi.
Kalla mengatakan pemerintah juga memberikan bantuan-bantuan kepada orang miskin agar mereka terjebak dengan perbudakan. Kebijakan ini di antaranya bantuan beras sejahtera, pembukaan lapangan kerja, dan layanan kesehatan gratis. Meski sudah banyak upaya yang dilakukan, ucap Kalla, praktek perbudakan masih banyak terjadi, tak hanya di Indonesia, tapi juga di luar negeri.
Karena itulah, ujar Kalla, deklarasi anti-perbudakan yang dilakukan tokoh lintas agama ini berperan menghentikan perbudakan dari sisi orang yang memperbudak. "Para tokoh agama menandatangani. Ini sebagai komitmen secara moral dan agama bahwa perbudakan harus dicegah, khususnya pada yang memperbudak," tuturnya.
Simak: Tolak Upah Murah, Buruh Gelar Tapa Pepe di Keraton Yogya
Penandatanganan dihadiri perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja Indonesia, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Parisadha Hindu Dharma Indonesia, Perwakilan Umat Buddha Indonesia, dan Majelis Tinggi Khonghucu Indonesia.
Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI Muhidin Junaidi mengatakan MUI menolak sekeras-kerasnya perbudakan modern. "Kami menyambut sangat baik dan antusias penandatanganan penghapusan perbudakan," ucapnya.
Sekretaris Jenderal PBNU Marsudi Syuhud berujar, penghapusan perbudakan adalah salah satu misi kedatangan Islam. Banyak sistem dalam Islam yang merupakan upaya menghapus perbudakan. "Denda dalam pelanggaran ibadah adalah memerdekakan budak, salah satu mustahiq zakat (orang yang berhak menerima zakat) adalah budak, supaya dia bisa menebus dirinya dari perbudakan. Anjuran menikahi perempuan budak juga salah satu upaya menghabisi perbudakan," tutur Marsudi.
Lihat: 15 Tahun, TKI Ini Bekerja Seperti Budak
Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo mengatakan KWI menolak perbudakan dengan landasan iman bahwa manusia adalah cinta Allah. Selain itu, penolakan perbudakan merupakan amanat konstitusi yang menyebutkan kemerdekaan adalah hak semua bangsa. Karena itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Menurut laporan Indeks Perbudakan Global 2016, 45,8 juta orang di dunia masih hidup dalam perbudakan modern. Di Indonesia, 736.100 orang masih terjerat dalam kondisi diperbudak. Beberapa bentuk perbudakan modern adalah perdagangan, kerja paksa, dan perbudakan di laut. Meski beberapa konvensi terkait dengan perbudakan telah diratifikasi, praktek perbudakan nyatanya masih ditemukan, misalnya di industri perikanan dan kelapa sawit.
Harapan Jusuf Kalla, semua negara dan berbagai pihak bisa memecahkan persoalan perbudakan bersama-sama. Itu sebabnya, deklarasi anti-perbudakan modern tersebut hari ini dilakukan.
AMIRULLAH SUHADA