TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah memikirkan strategi agar penggunaan merkuri tidak lagi digunakan oleh pertambangan emas skala kecil (PESK). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya tidak berkomentar banyak usai mengikuti rapat terbatas tentang penghapusan penggunaan merkuri pada PESK.
"Penggunaan merkuri seharusnya dijaga betul. Tapi pertambangan rakyatnya juga harus dibina, dijaga," kata Siti di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017. Bila ada pertambangan yang masuk dalam wilayah hutan maka perlu diubah konsepnya menjadi hutan sosial.
Baca :
UGM: Penambangan Emas di Banyuwangi Berisiko Tinggi
Jatam Desak Pemerintah Hentikan Operasi Freeport Indonesia
Lebih lanjut, Siti menyatakan karena Indonesia sudah menyepakati konvensi Minamata maka pemerintah mesti berkomitmen menjalankannya. "Harus kami selesaikan ratifikasinya," kata Menteri Siti.
Dia tidak secara detail menyebutkan apakah pemerintah akan membuat aturan baru atau memperbaiki aturan yang ada. Namun, menurut Siti, peraturan yang terkait dengan merkuri di sektor pertambangan rata-rata dibuat tahun 2001.
Oleh sebab itu, Siti mengatakan, akan mempelajari segala aturan yang terkait dengan konvensi Minamata. "Saya lagi beresin, harus lapor dua bulan lagi," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada menteri terkait agar menghapus penggunaan merkuri di pertambangan emas yang dikerjakan dalam skala kecil. Dari laporan yang diterima, ucap presiden, penggunaan merkuri melahirkan pencemaran bagi kesehatan penambang.
"Saya mendapat informasi penggunaan merkuri di 850 spot pertambangan rakyat menimbulkan pencemaran yang sangat berbahaya," kata Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017. Hal itu ia sampaikan saat membuka rapat terbatas tentang penghapusan penggunaan merkuri pada Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK).
Simak juga : Sidang Kasus E-KTP, KPK Akan Tindaklanjuti Nama-nama dalam Dakwaan
Menurut dia, ada 250.000 pekerja tambang skala kecil yang terancam kesehatannya karena penggunaan merkuri. Tak hanya itu, bahkan keluarga, terutama anak-anak penambang pun bisa terancam merkuri. "Ini tidak boleh dibiarkan apalagi Indonesia salah satu negara yang menandatangani konvensi Minamata," ucap Jokowi.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebutkan pembahasan Ratas belum sampai ke upaya pengobatan korban merkuri. "Tadi lebih ke lingkungan, belum ke kesehatan," kata dia. Kendati demikian, ia mengatakan upaya pencegahan sebagai hal paling utama dibandingkan dengan pengobatan. "Obatnya kita meski cegah merkuri itu," ucap Nila.
ADITYA BUDIMAN