"

KPK Minta Mahasiswa dan Masyarakat Ikut Kawal Kasus E-KTP  

Editor

Abdul Malik

Puluhan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa se Jabodetabek berunjuk rasa di depan KPK menuntut penuntasan kasus E-KTP, 9 Maret 2017. Tempo/Danang F
Puluhan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa se Jabodetabek berunjuk rasa di depan KPK menuntut penuntasan kasus E-KTP, 9 Maret 2017. Tempo/Danang F

TEMPO.COJakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta para mahasiswa dan publik mengawal penuntasan kasus mega korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Ia menuturkan, pihaknya berkomitmen mengusut korupsi pengadaan e-KTP ini hingga tuntas.

“Agenda kami tetap akan memperjuangkan dan tolong kami dikawal. Ini seperti lari maraton, dan kami harus menyelesaikan lari maraton ini,” kata Agus di kantornya, Kamis, 9 Maret 2017.

Selain itu, Agus meminta dukungan dari publik agar bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Baca: Nama-nama Besar dalam Suap E-KTP, Ada Gamawan dan Yasonna Laoly

Sejumlah pertanyaan lalu muncul apakah KPK akan mendapat serangan ketika nama-nama disebut terang-terangan saat sidang dakwaan kasus e-KTP. Termasuk aliran dana ke nama-nama tersebut dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Agus pun mempersilakan apabila ada pihak yang ingin membantah atau menyerang. Ia menuturkan, pembuktian akan ada di pengadilan. “Untuk aliran dana, perlu pembuktian di pengadilan.”

Agus menuturkan, pihaknya meminta publik menunggu perkembangan kasus e-KTP melalui persidangan dan pengakuan terdakwa. Ia pun berharap terdakwa, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, bisa segera mengungkap secara terbuka siapa saja yang terlibat dan aliran dana yang ada. Sebab, keduanya sudah mengajukan sebagai justice collaborator.

Pada Kamis, 9 Maret 2017, puluhan mahasiswa perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa di beberapa kampus di Jabodetabek menggelar unjuk rasa. Mereka ditemui langsung oleh Agus Rahardjo dan dua wakilnya, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif. Dalam unjuk rasanya, para mahasiswa menuntut pengusutan kasus e-KTP dilakukan KPK hingga tuntas. Selain itu, mereka ingin KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi masa lalu.

Baca: Kasus Korupsi E-KTP, KPK Didesak Usut Setya Novanto

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Syaeful Mujab menilai, saat ini tengah ada upaya pelemahan KPK dengan mengusung rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012. Ia menduga ada upaya pelemahan ketika KPK ingin mengusut tuntas kasus e-KTP.

Namun, Syaeful menuturkan, para mahasiswa siap mendukung langkah KPK. Mereka yang berunjuk rasa pun sepakat menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK. Ia pun mengaku tak akan berhenti hanya dengan berunjuk rasa. “Tindak lanjut kami ingin terus mengawal, untuk save KPK,” katanya.

DANANG FIRMANTO








KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

5 jam lalu

Edi Sumantri: Dasarnya Apa kalau Dipatok Gede?
KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

Mantan Kepala BPKD DKI Edi Sumantri menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Dia dimintai keterangan soal penganggaran balap Formula E Jakarta.


Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

7 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

Bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi


Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

10 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

KPK memeriksa manajer Perumda Sarana Jaya, Yadi Robby, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

12 jam lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

12 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

Mahkmah Agung angkat suara mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK


KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

12 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

KPK menyatakan sudah mengantongi petunjuk dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam suap pengurusan perkara di MA.


Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

1 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat selama beberapa hari.


KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

KPK membenarkan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe enggan meminum obat. Namun aksi itu hanya berlangsung selama dua hari


Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

1 hari lalu

Surat Lukas Enembe tertanggal 21 Maret 2023 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta agar diizinkan dirawat di rumah sakit Singapura [istimewa]
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya harus dibantu tahanan lain saat mandi di rumah tahanan KPK.


Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

Firli Bahuri dan KPK belakangan mendapat sorotan karena melakukan kegiatan di hotel bintang 5. Ternyata bukan kali pertama dilakukannya.