Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas FPU 8 dari Sudan Kembali ke Indonesia Besok  

image-gnews
Anggota Satgas FPU Indonesia VIII melakukan yel-yel saat upacara pemberangkatan Satgas FPU Indonesia VIII ke Sudan di Mabes Polri, Jakarta, 17 Desember 2015. Polri memberangkatkan kontingen Garuda Bhayangkara 2016 sebanyak 140 personel untuk bergabung dengan misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Sudan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Anggota Satgas FPU Indonesia VIII melakukan yel-yel saat upacara pemberangkatan Satgas FPU Indonesia VIII ke Sudan di Mabes Polri, Jakarta, 17 Desember 2015. Polri memberangkatkan kontingen Garuda Bhayangkara 2016 sebanyak 140 personel untuk bergabung dengan misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Sudan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan tugas Formed Police Unit (FPU) 8 akan kembali ke Tanah Air pada Minggu, 5 Maret 2017. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan Satgas FPU 8 yang berjumlah 139 anggota itu sudah take off dari bandara El Fasher Darfur, Sudan, sekitar pukul 14.00 waktu setempat, Sabtu, 4 Maret. 2017.

"Rencana tiba di Halim pada hari Minggu pukul 10.00 dengan pesawat Jordan Air," kata Martinus kepada Tempo melalui pesan Whatsapp, Sabtu, 4 Maret 2017.

Baca juga: Kapolri Tito Karnavian Melepas 140 Polisi ke Sudan

Martinus mengatakan, Tim Bantuan Hukum Indonesia (TBHI) yang mendampingi Satgas FPU 8 ini akan kembali besok dengan pesawat Qatar dan tiba Jakarta Senin pagi.

Satgas FPU memiliki tugas melakukan pengendalian ketertiban umum dan perlindungan terhadap personel, fasilitas PBB, serta mendukung operasi Kepolisian yang membutuhkan bantuan FPU, termasuk melindungi warga sipil. Satgas FPU juga akan terlibat aktif dalam kegiatan community policing terhadap para internally displaced persons (IDPs) atau pengungsi korban konflik di Darfur, Sudan.

Silakan baca: Polri Dalami Informasi Polisi Selundupkan Senjata di Sudan

Polri berpartisipasi dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia sejak tahun 1989 dengan mengirimkan 50 personel civilian police ke misi perdamaian PBB, Untag ke Namibia yang ketika itu baru merdeka. Sejak saat itu Polri selalu aktif dalam misi PBB dengan mengirim anggota ke Kamboja, Mozambik, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Afghanistan, Haiti, Sudan, Somalia, dan Sudan Selatan. Keikutsertaan ini disebut sebagai wujud komitmen Polri untuk ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sesuai dengan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula: Tak Terbukti, Kemlu Upayakan Pemulangan Polisi dari Sudan

Polri pertama kali mengirim satgas Formed Police Unit (FPU) ke misi pemeliharaan perdamaian PBB-Uni Afrika di Darfur, Sudan pada 15 Oktober 2008. Program ini dilegalisasi dengan perjanjian atau MoU antara Indonesia dengan PBB. Dalam MoU disebutkan Polri mengirimkan FPU Polri yang terdiri dari 140 personel polisi dengan penugasan selama 1 tahun.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian melepas Kontingen Formed Police Unit (FPU) 9 ke Sudan di halaman Baharkam Polri, Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Januari 2017.

FPU 9 ini menggantikan FPU 8 yang sudah bertugas satu tahun. Namun, kepulangan FPU 8 tertunda lantaran kasus dugaan penyelundupan senjata yang membawa nama-nama FPU. Kapolri Jenderal Tito telah menegaskan bahwa senjata yang ditemukan di dekat barang-barang anggota FPU 8 itu bukan milik mereka.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.