TEMPO.CO, Jakarta - Satuan tugas Formed Police Unit (FPU) 8 akan kembali ke Tanah Air pada Minggu, 5 Maret 2017. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan Satgas FPU 8 yang berjumlah 139 anggota itu sudah take off dari bandara El Fasher Darfur, Sudan, sekitar pukul 14.00 waktu setempat, Sabtu, 4 Maret. 2017.
"Rencana tiba di Halim pada hari Minggu pukul 10.00 dengan pesawat Jordan Air," kata Martinus kepada Tempo melalui pesan Whatsapp, Sabtu, 4 Maret 2017.
Baca juga: Kapolri Tito Karnavian Melepas 140 Polisi ke Sudan
Martinus mengatakan, Tim Bantuan Hukum Indonesia (TBHI) yang mendampingi Satgas FPU 8 ini akan kembali besok dengan pesawat Qatar dan tiba Jakarta Senin pagi.
Satgas FPU memiliki tugas melakukan pengendalian ketertiban umum dan perlindungan terhadap personel, fasilitas PBB, serta mendukung operasi Kepolisian yang membutuhkan bantuan FPU, termasuk melindungi warga sipil. Satgas FPU juga akan terlibat aktif dalam kegiatan community policing terhadap para internally displaced persons (IDPs) atau pengungsi korban konflik di Darfur, Sudan.
Silakan baca: Polri Dalami Informasi Polisi Selundupkan Senjata di Sudan
Polri berpartisipasi dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia sejak tahun 1989 dengan mengirimkan 50 personel civilian police ke misi perdamaian PBB, Untag ke Namibia yang ketika itu baru merdeka. Sejak saat itu Polri selalu aktif dalam misi PBB dengan mengirim anggota ke Kamboja, Mozambik, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Afghanistan, Haiti, Sudan, Somalia, dan Sudan Selatan. Keikutsertaan ini disebut sebagai wujud komitmen Polri untuk ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sesuai dengan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Baca pula: Tak Terbukti, Kemlu Upayakan Pemulangan Polisi dari Sudan
Polri pertama kali mengirim satgas Formed Police Unit (FPU) ke misi pemeliharaan perdamaian PBB-Uni Afrika di Darfur, Sudan pada 15 Oktober 2008. Program ini dilegalisasi dengan perjanjian atau MoU antara Indonesia dengan PBB. Dalam MoU disebutkan Polri mengirimkan FPU Polri yang terdiri dari 140 personel polisi dengan penugasan selama 1 tahun.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian melepas Kontingen Formed Police Unit (FPU) 9 ke Sudan di halaman Baharkam Polri, Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Januari 2017.
FPU 9 ini menggantikan FPU 8 yang sudah bertugas satu tahun. Namun, kepulangan FPU 8 tertunda lantaran kasus dugaan penyelundupan senjata yang membawa nama-nama FPU. Kapolri Jenderal Tito telah menegaskan bahwa senjata yang ditemukan di dekat barang-barang anggota FPU 8 itu bukan milik mereka.
REZKI ALVIONITASARI