TEMPO.CO, Yogyakarta - Seleksi calon Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) dijamin bebas dari unsur suap-menyuap. "Dijamin, pemilihan rektor tidak ada uang (suap). Rektor di Universitas Gadjah Mada juga tidak ada uangnya, kok," kata ketua seleksi bakal calon Rektor Universitas Gadjah Mada, Indarto, Jumat, 17 Februari 2017.
Hingga Jumat siang, baru tiga bakal calon yang mengembalikan formulir dengan persyaratan lengkap. Yang mengambil formulir bakal calon rektor ada 41 orang.
Menurut Indarto, sejak dulu tidak ada suap-menyuap untuk menjadi rektor universitas ini. Ia menyatakan sudah menjadi tradisi untuk pemilihan rektor tidak ada uang pelicin.
Ia juga meyakinkan, panitia seleksi tidak melihat latar belakang organisasi kemasyarakatan yang digeluti para bakal calon. Misalnya dari organisasi kemasyarakatan keagamaan tertentu. Asalkan syarat yang diberikan terpenuhi, bakal calon rektor bisa lolos seleksi menjadi calon rektor.
Pendaftaran bakal calon Rektor UGM dimulai pada 16 Januari 2017. Jumat, 17 Februari, merupakan hari terakhir para bakal calon rektor harus mengembalikan formulir dengan persyaratan yang ditentukan hingga pukul 16.00 WIB. Tiga orang bakal calon Rektor UGM yang hingga Jumat siang mengembalikan formulir pendaftaran, yaitu dua orang dari Fakultas Teknik dan satu orang dari Fakultas Peternakan.
Seleksi calon rektor dan pemilihan Rektor UGM ini akan memilih rektor periode 2017-2022. Setelah penyerahan berkas administrasi, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan verifikasi persyaratan bakal calon rektor pada 20 Februari–17 Maret. Lalu ada Forum Aspirasi masyarakat Universitas 18–31 Maret 2017. Warga UGM bisa menyalurkan aspirasi melalui kegiatan itu. Bakal calon rektor menyampaikan program dan menerima aspirasi.
Tahapan berikutnya, para bakal calon rektor yang sudah memenuhi syarat administrasi, akan ikut proses seleksi oleh Senat Akademik yang beranggotakan 117 orang pada 3–7 April 2017.
"Dari sejumlah bakal calon rektor akan disaring menjadi tiga. Dari tiga orang lalu dimasukkan ke Majelis Wali Amanat," kata Indarto, yang juga menjadi Sekretaris Majelis Wali Amanat UGM ini.
Menurut Putu Sudira, Ketua Dewan Guru Besar UGM, para bakal calon rektor tidak hanya dikhususkan untuk intern universitas itu. Namun bisa saja dosen dari universitas lain ikut mencalonkan diri. Namun, syaratnya harus pegawai negeri dan sudah bergelar doktor. "Siapa saja boleh mendaftar, dari luar Universitas Gadjah Mada juga bisa," katanya.
MUH SYAIFULLAH