Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Diksar Mapala UII, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan  

image-gnews
Foto Kegiatan Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) yang menewaskan tiga anggotanya. Tiga mahasiswa UII, Muhammad Fadli, 19 tahun, Ilham Nurfadmi Listia (20), dan Syaits Asyam (19), tewas setelah mengikuti Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Unisi bertajuk
Foto Kegiatan Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) yang menewaskan tiga anggotanya. Tiga mahasiswa UII, Muhammad Fadli, 19 tahun, Ilham Nurfadmi Listia (20), dan Syaits Asyam (19), tewas setelah mengikuti Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Unisi bertajuk "The Great Camping XXXVII." Instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Karanganyar – Kepolisian Resor Karanganyar melimpahkan berkas pemeriksaan kasus Pendidikan Dasar TGC (The Great Camping) XXXVII Mapala Unisi UII (Universitas Islam Indonesia) ke Kejaksaan Negeri Karanganyar, Kamis, 16 Februari 2017.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar Ajun Komisaris Rohmat Ashari mengatakan polisi telah bergerak cepat menangani kasus tersebut. “Sehingga kami bisa limpahkan ke kejaksaan dalam waktu kurang dari sebulan,” katanya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Baca juga:
Kasus Mapala UII, 2 Tersangka Dianggap Tertutup
Kasus Mapala UII, Polisi Teliti Komputer Panitia yang Kosong

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi sudah mengumpulkan berbagai barang bukti serta memeriksa puluhan saksi. Polisi juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. “Semua sudah kami dapatkan sehingga berkas kami serahkan kepada kejaksaan,” katanya.

Rohmat menyebutkan, berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan cukup banyak. “Lebih dari 500 lembar berkas,” katanya. Selain berita acara pemeriksaan, pihaknya melampirkan resume pemeriksaan serta hasil visum para korban.

Selain itu, polisi melampirkan surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh peserta diksar. Dalam surat tersebut, peserta menyatakan bahwa peserta tidak akan menuntut apabila ada kerugian fisik ataupun jiwa. Namun, berdasarkan pendapat saksi ahli, surat pernyataan tersebut tidak menggugurkan tanggung jawab panitia diksar.

Sedangkan barang bukti serta tersangka baru akan dilimpahkan jika berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. “Kami harap pemeriksaan berkas bisa berjalan cepat,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, Rohmat mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan reka ulang terhadap kasus tersebut. “Reka ulang atau rekonstruksi akan kami gelar jika kejaksaan meminta,” katanya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Karanganyar Heru Prasetyo menyebutkan pihaknya telah menunjuk enam jaksa untuk menganalisis berkas itu. “Pemeriksaan berkas akan kami selesaikan kurang dari delapan hari,” katanya.

Dia menyatakan kejaksaan juga akan bekerja cepat dalam menangani kasus dugaan kekerasan dalam acara diksar mapala itu. “Apalagi kasus ini sudah menjadi sorotan masyarakat,” katanya.

Sedangkan mengenai rekonstruksi, dia belum bisa memastikan kapan akan dilakukan. “Rekonstruksi pada dasarnya tidak harus dilakukan,” katanya. Namun proses itu diperlukan untuk mencocokkan hasil pemeriksaan dengan fakta yang ada di lapangan.

AHMAD RAFIQ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

12 jam lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

18 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

7 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

7 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

8 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

9 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.