Hak Angket Ahok Bergulir di DPR, Mendagri Temui MA Hari Ini  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan menemui Mahkamah Agung hari ini, Selasa, 14 Februari 2017, untuk berkonsultasi soal status penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah cuti kampanye.

"Semua orang punya tafsir. Karena itu, kami minta kepada MA yang lebih fair," kata Tjahjo, yang juga politikus senior PDI Perjuangan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.

Tjahjo mengatakan akan mengumpulkan persoalan penonaktifan Ahok, seperti penandatangan surat pemberhentian kepala daerah karena status terdakwa dan kasus yang menggunakan dakwaan alternatif. Dia menjelaskan, selama ini, bagi pejabat ataupun kepala daerah yang tersangkut hukum dengan dakwaan yang jelas, seperti operasi tangkap tangan (OTT), langsung diberhentikan.

Baca juga:
Fraksi Demokrat Minta Anggotanya Dukung Hak Angket Ahok
Dana Kampanye Ahmad Dhani 2,4 M, Calon Lain Ada yang 40 Juta

"Sementara untuk kepala daerah yang menjadi terdakwa dengan dakwaan di bawah lima tahun tidak diberhentikan. Untuk kasus Ahok, pihaknya menerima register dari pengadilan bahwa terdapat dakwaan alternatif," ujarnya.

Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri ingin tahu apakah ini salah atau benar karena semua orang punya tafsir. Karena itu, pihaknya minta kepada MA yang lebih adil.

Adapun Ahok ditetapkan sebagai terdakwa dengan dikenakan dua pasal, yakni Pasal 156 dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pasal 156, ancaman hukuman paling lama empat tahun, sementara pasal 156a ancaman hukuman paling lama lima tahun.

Penonaktifan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (UU Pemda), khususnya Pasal 83 ayat (1), (2), dan (3). Pasal 83 ayat (1) UU Pemda menyebutkan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara Pasal 83 ayat (2) UU Pemda menyebutkan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan.

Baca juga:
Kekerasan pada Jurnalis di Aksi 112, Polisi Periksa CCTV

Usai Diperiksa, Munarman Janji Jelaskan Kasusnya Hari Ini

Pasal 83 ayat (3) UU Pemda menyebutkan pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

Sebanyak empat fraksi, yakni PAN, PKS, Demokrat, dan Gerindra, menggulirkan usulan hak angket untuk pemerintah yang tidak memberhentikan Ahok meski berstatus sebagai terdakwa.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman meminta seluruh anggota fraksinya mendukung usulan hak angket digulirkan terkait dengan pengangkatan kembali Ahok. Benny menduga ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Karena itu, hak angket merupakan hak konstitusional. "Ini bentuk koreksi terhadap kebijakan pemerintah," kata dia.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, menilai bergulirnya usulan hak angket untuk mempertanyakan pengangkatan kembali Ahok sebagai gubernur. Arif menilai pengangkatan kembali Ahok tidak perlu hak angket. Sebab, pengajuan hak angket ini berdampak negatif. "Kalau dari kami tidak perlu hak angket. Nanti kalau begini, sedikit-sedikit pakai hak angket," kata Arif.

ARKHELAUS W. | ANTARA








Heru Budi Resmi Copot Yani Wahyu Purwoko, Camat 'Koboi' yang Disebut Todongkan Senjata pada 2015

9 hari lalu

Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko buka suara soal pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Kota Tua, Kamis, 19 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Resmi Copot Yani Wahyu Purwoko, Camat 'Koboi' yang Disebut Todongkan Senjata pada 2015

Pj Gubernur DKI Heru Budi resmi mencopot jabatan Yani Wahyu sebagai Wali Kota Jakarta Barat hari ini. Yani pernah dijuluki sebagai Camat 'koboi'.


PDIP Singgung Kunjungan Anies Baswedan ke Surabaya, NasDem: Perbandingannya Jomplang

9 hari lalu

Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. ANTARA - istimewa
PDIP Singgung Kunjungan Anies Baswedan ke Surabaya, NasDem: Perbandingannya Jomplang

NasDem menilai perbandingan antara kepemimpinan Anies Baswedan di DKI Jakarta dengan Wali Kota Surabaya tak seimbang.


PDIP Sebut Kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta akan Baik Jika Lanjutkan Program Jokowi dan Ahok

9 hari lalu

Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
PDIP Sebut Kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta akan Baik Jika Lanjutkan Program Jokowi dan Ahok

PDIP sebut kunjungan Anies Baswedan ke Surabaya hanya menyadarkannya bahwa Ibu Kota Jawa Timur itu lebih baik dari Jakarta.


Cerita Warga Kampung Tanah Merah Sodorkan Kontrak Politik untuk Jokowi dan Anies

17 hari lalu

Ratusan warga Tanah Merah merobohkan pintu gerbang balai kota saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai kota DKI Jakarta, Kamis (5/7). Dalam aksinya mereka memblokade jalan serta menuntut di resmikannya RT dan RW di kawasan Tanah Merah. TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Warga Kampung Tanah Merah Sodorkan Kontrak Politik untuk Jokowi dan Anies

Diabaikan oleh Fauzi Bowo, warga Kampung Tanah Merah dukung Jokowi. Khawatir dengan Ahok warga dekati Anies Baswedan


Terkini: Sri Mulyani Soal 69 Pegawai Kemenkeu Berisiko Tinggi, Gaji Komisaris Pertamina Jadi Sorotan

18 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Terkini: Sri Mulyani Soal 69 Pegawai Kemenkeu Berisiko Tinggi, Gaji Komisaris Pertamina Jadi Sorotan

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati soal pemeriksaan 69 anak buahnya yang berisiko tinggi.


Petinggi Pertamina Jadi Sorotan Usai Kebakaran Depo Plumpang, Berapa Gaji Komisaris BUMN Migas Itu?

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bersama jajaran direksi dan komisaris lainnya memberikan keterangan pers saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. ANTARA
Petinggi Pertamina Jadi Sorotan Usai Kebakaran Depo Plumpang, Berapa Gaji Komisaris BUMN Migas Itu?

Profil serta harta kekayaan para direktur dan komisaris Pertamina tak lepas dari sorotan masyarakat usai kebakaran Depo Plumpang. Berapa gaji mereka?


Top 3 Metro: Fakta Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PSI Kecam Anies Baswedan Beri IMB di Tanah Merah

24 hari lalu

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran Depo Plumpang Pertamina, Jakarta Utara, Minggu, 5 Maret 2023. Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, inafis, dan puslabfor ini memastikan bahwa dalam kebakaran ini titik api berasal dari arah Jalan Raya Plumpang Semper ke Tanah Merah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Fakta Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PSI Kecam Anies Baswedan Beri IMB di Tanah Merah

Kapolri jelaskan kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi saat pengisian Pertamax dari Balongan yang diterima di Depo BBM itu.


Konser Dewa 19 di JIS Disebut Bencana, Lahan Stadion Diurus Jokowi-Ahok & Diresmikan Anies Baswedan, Siapa Pemiliknya?

52 hari lalu

Mantan vokalis Band Dewa 19 Virza (kiri) dan Ello (kanan) tampil bersama dalam konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023. Konser bertajuk
Konser Dewa 19 di JIS Disebut Bencana, Lahan Stadion Diurus Jokowi-Ahok & Diresmikan Anies Baswedan, Siapa Pemiliknya?

Konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium atau JIS menuai banyak kekecewaan dari berbagai pihak. Sebenarnya, siapa pemilik JIS?


Profil Ahok, Guru dan Mentor Christine Hakim di Dunia Seni Peran

56 hari lalu

Christine Hakim dalam serial The Last of Us dari HBO. Foto: Twitter/@NaughtyDogInfo
Profil Ahok, Guru dan Mentor Christine Hakim di Dunia Seni Peran

Ahok adalah orang yang pertama kali membawa Christine Hakim ke dunia peran.


Alasan Eks Staf Ahok Tinggalkan PSI dan Tempat Berlabuhnya Kini

57 hari lalu

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta saat konferensi pers mengenai proses pemilihan calon Wakil Gubernur DKI di kantor DPP PSI, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
Alasan Eks Staf Ahok Tinggalkan PSI dan Tempat Berlabuhnya Kini

Dua eks staf Ahok memutuskan meninggalkan PSI. Apa alasannya? Di mana tempat mereka berlabuh saat ini?