TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kasus pelesiran narapidana korupsi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sebagai pelanggaran prosedur. JK meyakini kasus tersebut sudah ditangani dan bakal ada sanksi yang akan diberikan pada pelakunya.
Menurut Wapres JK, ada ketentuan untuk napi yang keluar dari lapas. Misalnya untuk kebutuhan berobat atau untuk tujuan pemeriksaan kasus. "Itu biasa saja, tapi ini kan ada pelanggaran proses prosedural," kata JK, Jumat, 20 Februari 2017, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Baca juga:
Kepala Penjara Sukamiskin Tuding Tempo Pakai Data Usang
Napi Pelesiran Sukamiskin, Ini Temuan Tempo Vs Kemenkum HAM
Namun, kata Jusuf Kalla, kasus tersebut kini sudah diproses, baik oleh kepolisian maupun Kementerian Hukum dan HAM. "Itu sudah ditangani. Malah kalau kita baca, ada sanksi dan bukti yang bisa dipindahkan ke penjara yang lebih ketat," katanya.
Silakan baca:
Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai ...
Bebas Pelesiran, Anggoro Dipindahkan dari Penjara Sukamiskin
Pelesiran narapidana korupsi Lapas Sukamiskin terungkap dari hasil investigasi Majalah Tempo yang dimuat edisi pekan ini dengan judul Pelesir Gelap Pesakitan Sukamiskin. Tempo menemukan fakta sejumlah koruptor bebas melenggang keluar penjara. Mereka antara lain bekas Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton, dan istrinya, Masyito; serta mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Bahkan Romi dan Masyito tercatat pernah pergi ke Palembang tanpa pengawalan. Alasannya, menjenguk anak yang sakit, Aroon Ceto, di Rumah Sakit Charitas.
Baca pula:
Napi Pelesiran Tak Hanya di Lapas Sukamiskin
Koruptor Tak Lagi Disatukan di Lapas Sukamiskin
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tempo, untuk bisa pelesiran, seorang napi mesti menyuap Rp 5–10 juta kepada sipir dan pejabat penjara. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan menginvestigasi dugaan suap tersebut.
"Aliran uang tersebut termasuk akan diperiksa Inspektorat Jenderal," kata Yasonna beberapa hari lalu. Yasonna berjanji akan menjatuhkan sanksi kepada para petugas yang terlibat. "Semua akan diganti kalau memang terbukti terlibat," kata dia.
AMIRULLAH SUHADA | FRANSISCO ROSARIANS
Simak: Klaten Connection, Sri Hartini & Miniatur Korupsi Indonesia