TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan persoalan ketimpangan lahan masih menjadi persoalan serius. "Data yang saya miliki menunjukkan masih terjadi penguasaan lahan secara besar-besaran oleh sekelompok orang atau korporasi," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang kebijakan pemerataan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Menurut Presiden, untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, masalah ketimpangan lahan itu, akan menjadi tantangan pemerintahannya. “Harus segera diselesaikan," ujar Presiden.
Baca:
Land Reform, Tahun Ini Pemerintah Bagikan Tanah Besar-besaran
Menteri Siti: Banyak Hutan yang Bisa Dibagikan ke Rakyat
Presiden mengatakan lahan merupakan aset yang sangat penting bagi 40 persen kelompok lapisan masyarakat paling bawah. Karena itu, perlu ada pemberian akses lahan bagi penduduk yang kurang mampu, petani gurem, atau buruh tani yang tidak punya lahan.
Namun, kata Presiden, dari informasi yang diterimanya menunjukkan para pengumpul lahan yang besar hanya membayar sekitar seperempat dari pajak transaksi yang seharusnya disetorkan kepada negara.
Baca juga:
Napi Korupsi Pelesiran: Romi Herton Akan Digunungsindurkan
Kepala Penjara Sukamiskin Tuding Tempo Pakai Data Usang
"Ini harus segera kita perbaiki, tata, melalui reforma agraria dan sistem pajak yang berkeadilan," kata Jokowi. Tujuannya agar tercipta skala ekonomi untuk pendapatan mereka. Karena itu, kebijakan redistribusi lahan harus dilakukan.
AMIRULLAH SUHADA