Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Korupsi Pelesiran: Romi Herton Akan Digunungsindurkan

image-gnews
Mantan Walikota Palembang, Romi Herton menyapa wartawan sambil membawa bantal berjalan meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) di Gedung KPK, Jakarta, 10 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Walikota Palembang, Romi Herton menyapa wartawan sambil membawa bantal berjalan meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) di Gedung KPK, Jakarta, 10 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan relokasi napi bandel dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak akan berhenti di Anggoro Widjojo. Yasonna mengungkapkan bahwa Romi Herton dan Rachmat Yasin akan menyusul untuk dikurung di sana.

"Kami lihat nanti siapa yang akan dikirim ke Gunung Sindur," ujar Yasonna saat dicegat di Istana Kepresidenan, Senin, 6 Februari 2017.

BACA JUGA:

Napi Korupsi Bebas Pelesiran (1), untuk Bertemu Istri Muda

Napi Pelesiran (2): Ada Iming-Iming Uang Sogokan

Investigasi Tempo mengungkap kongkalikong antara narapidana dengan sipir Lapas Sukamiskin. Para napi korupsi mendapat kemudahan keluar masuk penjara untuk kepentingan pribadi. Salah satu napi yang terungkap sering pelesir adalah Anggora Widjojo, koruptor pengadaan sistem komunikasi radio terpadu Kementerian Kehutanan.

Anggoro beberapa kali ketahuan ke luar lapas untuk menemui seseorang di Aparetemen Gateway, Bandung. Anggoro terekam menemui seorang perempuan di apartemen, Romi Herton tertangkap kamera Tempo berpergian dengan leluasa ke Rumah Sakit Sentosa, yang terhubung dengan apartemen.

Romi Herton terjerat kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tersebut bertemu banyak orang tanpa ditemani pengawal atau sipir.  Sedangkan napi Rachmat Yasin menyewa rumah di Panorama Alam, Parahyangan, Bandung.

Tiap kali keluar dari Lapas Sukamiskin, bekas Bupati Bogor yang juga terjerat perkara suap hakim MK itu berpergian ke Panorama Alam tanpa pengawalan. Menurut Ketua RT setempat, rumah itu atas nama seorang perempuan yang suaminya berada di Lapas Sukamiskin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yasonna melanjutkan, alasan Romi dan Rachmat tidak dipindahkan ke Gunung Sindur bersama Anggoro karena belum ada tempat untuk mereka di sana. Ia mengatakan, Lapas Gunung Sindur harus mengosongkan dua tempat dulu sebelum bisa memindahkan Romi dan Rachmat ke sana. 

"Gunung Sindur tidak cukup. Di sana kan ada bandar narkoba juga. Jadi, kami geser dulu (sebelum memasukkan Romi dan Rachmat)," ujar Yasonna.

BACA JUGA:

Napi Pelesiran (3): Diantar Pajero Hitam
Napi Pelesiran (4): Inio Alasan Mereka

Yasonna menambahkan bahwa dirinya juga akan menggeser sipir yang ketahuan kongkalikong dengan napi untuk pelesiran ini. Malah, ia menegaskan bahwa dirinya akan menggeser semua napi. "Kalau yang di bawah-bawah ini, kami akan geser semua, ganti sama yang baru. Geser ke tempat lain," ujar Yasonna.

Ditanyai apakah dirinya juga mempertimbangkan untuk memindahkan atau mencopot Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko, Yasonna mengatakan hal itu belum dibicarakan. Dedi, kata Yasonna, masih akan diperiksa dahulu soal adanya napi plesiran. "Dedi itu malah orangnya keras sampai didemo berkali-kali, dikirimi surat oleh narapidana. Dia tidak dianggap menghargai hak asasi mereka."

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

9 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

9 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

11 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

11 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

13 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

14 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

14 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

15 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

15 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej