Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ahok, Ahli Forensik Mabes Polri: Video Pidato Ahok Asli

image-gnews
Terdakwa dugaan kasus penistaan agama yang juga Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang ke-9 yang beragenda mendengarkan keterangan saksi, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 7 Februari 2017. Foto: Grandyos Zafna/Pool
Terdakwa dugaan kasus penistaan agama yang juga Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang ke-9 yang beragenda mendengarkan keterangan saksi, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 7 Februari 2017. Foto: Grandyos Zafna/Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subbidang Komputer Forensik Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh Al-Azhar mengatakan video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 dapat dipertanggungjawabkan keaslian.

Nuh menyampaikan hal itu saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

"Tidak ditemukan penambahan atau pembuangan frame. Artinya, momen yang ada di sana benar adanya," ucap Nuh saat memberikan keterangan dalam sidang kesembilan kasus Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.

Baca: Jadi Saksi, Nelayan Ini Kecewa Ahok Singgung Surat Al-Maidah

Nuh menjelaskan, ada empat video Ahok yang dianalisis Puslabfor Mabes Polri. "Pertama dari Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta, kedua dari saksi pelapor Novel Chaidir Hasan, ketiga dari saksi pelapor Muhammad Burhanuddin, dan keempat juga dari saksi pelapor Habib Muchsin Alatas," ujarnya.

Nuh menuturkan hasil analisis video itu kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), baik untuk Puslabfor Mabes Polri maupun penyidikan. "Artinya, hasil analisis itu tidak hanya secara ilmiah, tapi juga dengan pertanggungjawaban secara hukum," ucap Nuh.

Dalam kasus ini, Ahok dikenai dakwaan alternatif Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sidang Ahok, Nelayan Kepulauan Seribu Ingin Ahok Minta Maaf 

Nuh merupakan saksi tambahan dari pihak jaksa penuntut umum. Dia sebelumnya juga menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumolo Wongso.

Pegawai Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengaku baru mengetahui ada tambahan saksi ahli Nuh yang dihadirkan jaksa penuntut umum pagi tadi.

Sebelumnya, jaksa menjadwalkan pemanggilan tiga saksi pada sidang kesembilan dengan terdakwa Ahok. Mereka adalah dua nelayan dari Kepulauan Seribu, Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni, serta anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Hamdan Rasyid.

ANTARA | DEVY ERNIS | LARISSA HUDA

Baca juga:
Panitia Mahasiswa Jambore Akui Datang ke Rumah SBY, tapi...
Dibenarkan, Rizieq-Firza Husein Bertemu di Megamendung  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.