TEMPO.CO, Jakarta - Nelayan ikan hias dari Kepulauan Seribu bernama Sahbudin alias Deni hadir sebagai saksi fakta dalam persidangan dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, Deni mengaku kecewa terhadap ucapan Ahok yang menyitir Surat Al-Maidah ayat 51.
Majelis hakim sempat menanyakan kepada Deni bagaimana perasaannya saat menyaksikan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Saat itu, Deni mengaku sempat kecewa terhadap perkataan Ahok meskipun ia sendiri belum pernah mencari isi dan terjemahan Surat Al-Maidah ayat 51.
Baca: Nelayan ini Tirukan Pidato Ahok: Pilih yang Bagus dari Saya
”Saya kecewa saja, Pak. Saya kan Islam, sedangkan Pak Ahok Kristen. Seharusnya enggak ngomong begitu,” ujar Deni di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Februari 2017.
Deni mengatakan ia tidak mendengarkan langsung pidato Ahok yang menyinggung salah satu ayat dalam Al-Quran itu. Ia mengaku pertama kali mendengarkan pidato tersebut melalui telepon pintar milik rekannya bernama Dedi Junaedi. Video tersebut dilihatnya dari sebuah akun Facebook.
Jaksa penuntut umum sempat bertanya kepada Deni mengenai asal informasi yang menyebutkan Ahok berasal dari kelompok Nasrani. Kemudian, Deni menjawab informasi tersebut ia dapatkan ketika melihat bentuk fisik Ahok. “Katanya ‘kan kalau orang Cina itu Kristen, Pak. Yang matanya sipit juga Cina. Saya kecewa karena kata orang-orang bilang Al-Maidah itu surat dalam Al-Quran,” ujarnya.
Deni mengaku sebetulnya tidak tahu persis apa isi surat Al-Maidah ayat 51. Namun ia pernah mendengarkan sebuah ceramah yang disampaikan oleh Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. Dalam ceramah tersebut, kata Deni, Aa Gym menyebutkan Ahok harus meminta maaf. “Waktu itu nonton ceramah habis salat subuh. Aa Gym ngomong begitu, kalau Ahok salah, harus minta maaf,” tuturnya.
LARISSA HUDA