Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan Korupsi Masjid, Eks Bupati Sula Sidang Perdana

image-gnews
Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus. TEMPO/Subekti
Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Ternate - Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sanana tahun anggaran 2006-2010 dengan total anggaran Rp23,5 miliar yang melibatkan mantan Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM), mulai disidangkan, Selasa, 31 Januari 2017.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Aris Fitra Wijaya di Ternate, Selasa, 31 Januari 2017, mengatakan, kasus yang menyerat mantan Bupati Kepulauan Sula itu hari ini resmi disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan kepada terdakwa.

Berita terkait: Kasus Dugaan Korupsi Masjid Eks Bupati Sula ke Pengadilan

Sidang perkara tersebut dipimpin ketua majelis hakim Hendri Tobing, dibantu tiga hakim anggota yakni Dwi, Saiful Anam, dan Efendy Butafea, dengan panitera penganti Lajanma.

Menjawab pertanyaan wartawan, Aris mengatakan, penahanan Ahmad Hidayat Mus tergantung hasil pemeriksaan dalam sidang.

"Biasanya akan terlihat dalam agenda sidang pertama, melalui sikap majelis hakim," katanya.

Lihat juga:
Baca juga: Polda Tetapkan Eks Bupati Sula Tersangka Kasus Lahan Bandara
Mahasiswa Pertanyakan Nasib Kasus Korupsi Proyek Masjid Sula

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad Hidayat Mus ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Maluku Utara sejak 14 Maret 2013. Berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui surat nomor: B-559/F/Ft.1/03/2016.

Surat itu menjelaskan petunjuk hasil ekspose pra-penuntutan perkara tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula dengan tersangka Ahmad Hidayat Mus.

Simak pula: Berkas Bolak-balik, Kasus Eks Bupati Sula ke Bareskrim

Dalam kasus proyek yang dibangun sejak 2006 dengan anggaran Rp 23,5 miliar itu, Polda Maluku Utara menetapkan sembilan tersangka termasuk Ahmad Hidayat Mus.

Tercatat enam kali berkas dugaan korupsi yang melibatkan Ahmad Hidayat Mus ini bolak-balik Polda Malut-Kerjaksaan Tinggi Maluku Utara sebelum akhirnya dinyatakan P21.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPB: 2 Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Ternate Sudah Ditemukan

16 hari lalu

Sejumlah alat berat  menyingkirkan material lumpur saat mencarian korban saat mencarian korban banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin 26 Agustus 2024. Pada hari kedua pascabanjir bandang di kelurahan Rua tersebut sebanyak 450 Tim SAR gabungan diterjunkan ke lokasi untuk mencari 3 korban yang masih tertimbun material lumpur banjir bandang menggunakan ekskavator. ANTARA FOTO/Andri Saputra
BNPB: 2 Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Ternate Sudah Ditemukan

Dua dari tiga korban hilang akibat banjir bandang di Kota Ternate sudah ditemukan dan diidentifikasi. BMKG sempat ingatkan potensi hujan susulan.


Saat Ratusan Polisi Maluku Utara Ikut Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Ternate

17 hari lalu

Banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Dok. Humas BNPB
Saat Ratusan Polisi Maluku Utara Ikut Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Ternate

Polda Maluku Utara mengerahkan 250 anggota, termasuk tim DVI, dalam evakuasi korban banjir di Keluraha Rua, Kota Ternate, Maluku Utara.


Alasan BNPB Pakai Pompa Air untuk Cari Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate

17 hari lalu

Banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Dok. Humas BNPB
Alasan BNPB Pakai Pompa Air untuk Cari Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate

Pompa air alkon dianggap lebih optimal untuk mencari korban hilang, alih-alih dengan ekskavator.


Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

27 April 2024

Foto udara Masjid Sultan Ternate di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu 20 Maret 2024. Masjid yang dibangun pada tahun 1606 di masa kekuasaan Sultan Saidi Barakati tersebut merupakan bukti keberadaan Kesultanan Islam pertama di kawasan Timur Nusantara dan menjadi salah satu tujuan wisata religi yang dikunjungi umat Islam saat bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.


Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

19 April 2024

Gunung Gamalama. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate melarang masyarakat untuk mendekati kawah Gunung Gamalama.


Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

1 Maret 2024

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Ternate mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan harta kekayaan.


Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

30 April 2023

Nenny Febriany Abdul Karim Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Kota Ternate, Maluku Utara.Dokumentasi: Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

Kisah guru penggerak di Ternate menjadi kepala sekolah dan dukungan pemda berdayakan guru penggerak.


Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

14 Desember 2022

Land mark yang berada di pusat Kota Ternate. ANTARA/Abdul Fatah
Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

Kota Ternate memiliki banyak objek wisata menarik, mulai dari wisata sejarah, wisata alam, wisata bahari sampai wisata religi dan budaya.


Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Logo KPK. Dok Tempo
Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.


Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

28 September 2022

Presiden Jokowi sambangi pedagang di Pasar Wameo Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa 27 September 2022. ANTARA/Harianto
Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

Jokowi diagendakan menerima anugerah gelar adat dari Kesultanan Ternate di Kedaton Sultan Ternate, dalam kunjungan kerjanya ke Maluku Utara