TEMPO.CO, Jakarta - Bantuan hukum asal Indonesia kesulitan menemui Pasukan Perdamaian PBB asal Indonesia yang diduga mencoba menyelundupkan senjata di Kota Al-Fashir, Sudan. Menurut Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, mereka belum menerima akses ke kota tersebut dari Kota Khartoum.
”Kota Al-Fashir ini masuk wilayah UNAMID (United Nation Mission in Darfur) yang memerlukan izin khusus dari Kementerian Luar Negeri Sudan dan UNAMID itu sendiri,” ujar Retno di Istana Kepresidenan, Rabu, 25 Januari 2017.
Berita Terkait: Dugaan Selundupkan Senjata, Dubes Sudan Pastikan Tak Ada Penahanan
Sebagaimana telah diberitakan, 139 anggota kepolisian yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB ditahan oleh aparat setempat saat hendak meninggalkan Bandara Al-Fashir, Darfur, Sudan, 20 Januari 2017. Sebab, dari bagasi mereka, terdeteksi sejumlah koper berisi senjata ilegal yang menurut Sudanese Media Center terdiri atas 29 senapan Kalashinikov, 6 senapan GM3, 61 handgun, dan amunisi dalam jumlah besar.
Penemuan sejumlah senjata ilegal di antara bagasi milik kontingen Indonesia itu membuat mereka dituduh mencoba melakukan penyelundupan. Walhasil, sampai sekarang, mereka ditahan hingga bisa dipastikan bahwa senjata itu bukan milik mereka ataupun akan diselundupkan.
Simak pula: Dugaan Penyelundupan Senjata di Sudan, Kapolri: untuk Apa?
Retno melanjutkan, dirinya akan mencoba mendapatkan akses khusus bagi tim bantuan hukum asal Indonesia. Apa yang dimaksud dengan akses khusus adalah izin masuk ke wilayah UNAMID dalam waktu sehari.
Umumnya, kata Retno, izin masuk ke wilayah UNAMID hanya bisa dikeluarkan dalam waktu sepekan dari hari pengajuan. Namun, karena kasus tuduhan penyelundupan ini sifatnya darurat atau bahkan tak normal, akses masuk secepatnya diperlukan.
”Berdasarkan informasi yang kami terima, ada beberapa kejanggalan yang harus diverifikasi agar anggota kontingen Polri kita mendapatkan hak-hak hukumnya secara penuh. Makanya kami lihat perlu ada tim bantuan hukum yang dikirim dari Jakarta,” ujar Retno. Retno enggan menyebutkan apa saja kejanggalan kasus penyelundupan di Sudan yang disampaikan kepadanya.
Ditanyai upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk memperoleh akses khusus, Retno mengaku sudah mengarahkan Duta Besar Indonesia di Sudan untuk terus melobi Kementerian Luar Negeri Sudan dan UNAMID. Malah, kata Retno, dirinya mengupayakan kontak langsung ke Kementerian Luar Negeri Sudan hari ini.
“Saya tidak akan menekankan kejanggalan (yang ditemukan) dalam komunikasi nanti, tetapi lebih kepada akses khusus karena itu yang lebih penting. Kalau tim berhasil masuk, mereka bisa menjelaskan hal yang dikhawatirkan Indonesia,” ujarnya mengakhiri.
ISTMAN MP
Baca juga:
Kasus Dana Hibah Pramuka Masuk ke Tahap Penyidikan
Dugaan Penganiayaan Mahasiswa UII, Rektor Sebut Nama Ini