TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta telah dinaikkan statusnya ke penyidikan. "Untuk menemukan tersangka," kata dia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2017.
Kasus ini menyeret nama calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono itu telah memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2017.
Baca juga:
Sylviana Terlibat Kasus, Ramai Tagar #AHYCagubJomblo
Asal-usul Kata Bansos dalam Kasus Dana Pramuka DKI
Kasus Dana Bansos DKI, Polri: Tak Perlu Periksa Jokowi
Dalam surat pemanggilan Sylviana, tertulis bahwa Bareskrim tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2014 dan 2015. Dia diminta memberi keterangan karena dia pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta sekaligus Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.
Adapun Sylviana telah memberi penjelasan bahwa dana itu bukanlah bansos melainkan dana hibah. Menurut dia, dana tersebut berdasarkan kepada Surat Keputusan Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo. Sylvi berujar, dalam SK itu tertulis biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta dibebankan kepada APBD melalui belanja hibah. "Jadi jelas di sini bukan bansos tetapi hibah," ujarnya, Jumat 20 Januari 2017.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan polisi menyelidiki kasus ini sesuai dengan laporan yang masuk. Setelah beberapa orang diperiksa, maka kasus ini semakin terang. "Itulah fungsinya penyelidikan, membuat yang tidak jelas menjadi jelas," kata dia.
REZKI ALVIONITASARI
Simak juga:
Disebut 'Babu', Buruh Migran Anggap Fahri Hamzah Gagal Paham
Tuduhan TNI-Polri Selundupkan Senjata, DPR:Apa Sih Untungnya