TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memanggil Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Natsir pada Selasa esok. Mereka akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas.
"Besok, mereka akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Senin, 23 Januari 2017.
Baca juga:
Benarkah Sri Bintang cs Makar? Begini Analisis Pakar
Kasus Makar, Masa Penahanan Sri Bintang Diperpanjang
Hal ini juga ditegaskan Imam Besar FPI Rizieq Syihab di depan massa pendukungnya yang menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa dalam kasus tuduhan adanya gambar palu-arit pada uang rupiah baru, Rizieq meminta massa pendukungnya ikut mengawal kasus Munarman dan Bachtiar.
Namun ia juga meminta pendukungnya ikut beraksi dalam sidang penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang digelar besok di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. "Besok ada dua pilihan nih. Separuh ke sidang Ahok (Basuki), separuh ke Polda Metro, karena sidang Ahok enggak boleh dibiarkan," tutur Rizieq.
Rizieq juga mengatakan ia seharusnya diperiksa besok terkait dengan dugaan makar Sri Bintang. Namun pemeriksaan terhadapnya akan diundur menjadi 1 Februari 2017.
Sebelumnya, aktivis Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar bersama tujuh orang lain. Mereka ditangkap sebelum digelarnya doa bersama aksi 2 Desember 2016 yang dilaksanakan di Lapangan Monas.
Dari delapan tersangka makar, hanya Sri Bintang yang ditahan. Awal tahun ini, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan, tapi dikembalikan ke Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap. Hingga saat ini, polisi masih memanggil sejumlah saksi, termasuk ekonom Ichsanuddin Noorsy dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.
EGI ADYATAMA
Simak:
Analis Politik: Jokowi dan SBY Tak Perlu Bertemu
Soal Status Rizieq, Polri: Hanya Masalah Waktu