Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Akan Disidang di Kota, Kapolri Tito Ingin di Cibubur  

Editor

Kurniawan

image-gnews
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung,  Jakarta, 1 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 1 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ruang Koesoemah Atmadja di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan digunakan sebagai ruang sidang perdana bagi tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah berbenah menyiapkan ruang itu untuk difungsikan pada Selasa, 13 Desember 2016. "Ruangan itu dipilih karena kapasitasnya paling besar," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, kepada Koran Tempo edisi Sabtu, 10 Desember 2016.

Hasoloan mengatakan sidang dakwaan terhadap Ahok akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Pihak pengadilan berencana menambah pelantang suara dan layar monitor di luar ruangan untuk mengantisipasi jumlah pengunjung yang membeludak.

Baca:
Tak Ada Makar, Aktivis Pun Jadi
Ini Dia 4 Indikasi Makar Demo Akbar
Ahok Akan Disidang, Ini 3 Alasan Dia Akan Lolos

Ruang sidang Koesoemah Atmadja memiliki luas setara dengan lapangan badminton. Di bagian kursi pengunjung, terdapat tiga baris kursi yang masing-masing mampu menampung sepuluh orang. Kapasitas maksimal ruang sidang ini bisa menampung hingga seratus orang. Pengadilan Negeri Jakarta Utara memfungsikan ruangan di gedung itu karena gedung PN Jakarta Utara masih dalam tahap renovasi. Persidangan Ahok nantinya akan diuji oleh panel hakim yang berjumlah lima orang.

Untuk lahan parkir kendaraan, tutur Hasoloan, pengadilan hanya mampu menampung sekitar 40 minibus dan 50 sepeda motor. Ia menilai daya tampung lahan parkir di pengadilan ini terbilang minim. Saat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih menggunakannya, para pengunjung sering memarkir kendaraan mereka di badan Jalan Gajah Mada. Lokasi gedung pengadilan ini pun cukup dekat dengan sejumlah sentra ekonomi dan pusat keramaian.

Baca:
Buya Syafii Maarif: 400 Tahun untuk Ahok
Lomba Blog Indonesiana 'Mengenang Gie'
Makar Versus Kebebasan Berpendapat by Ikhsan Darmawan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterbatasan lahan parkir dan daya tampung pengunjung sempat dipersoalkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Tito menggagas pemindahan tempat persidangan Ahok ke Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, atau Bumi Perkemahan Cibubur. Usul itu disorongkan untuk menghindari potensi kepadatan lalu lintas di sekitar Jalan Gajah Mada dan gangguan aktivitas masyarakat. Tito memprediksi persidangan Ahok bakal menarik perhatian masyarakat luas.

Ahok enggan berkomentar banyak ihwal persiapannya menghadapi persidangan itu, yang tersulut oleh ucapannya terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51. "Saya minta dukungan doa saja untuk Selasa nanti," ujarnya.

INGE KLARA | EGI ADYATAMA

Baca Juga:
Kasus Al Maidah 51: 6 Alasan Ahok Tak Akan Dipenjara
Ahok Tersangka, Massa Berkuasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Nilai Anies Tidak Bisa Lepas dari Rizieq Shihab

3 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menjadi saksi saat ijab kabul pernikahan anak Rizieq Sihab atau biasa dipanggil Habib Rizieq, Syarifah Fairuz Syihab dan Sayyid Muhammad Bagie Alathas, Rabu malam, 27 September 2023. Pasangan bacapres dan bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Gus Imin) ikut menghadiri pernikahan putri Rizieq Sihab. Foto Istimewa
Pengamat Nilai Anies Tidak Bisa Lepas dari Rizieq Shihab

Anies menjadi saksi pernikahan anak Rizieq Shihab. Kata pengamat, kehadiran Anies memberikan efek negatif dan positif yang seimbang di Pilpres 2024.


Veronica Tan hingga Kiai Digaet Menangkan Anies-Cak Imin

8 hari lalu

Veronica Tan ditemui usai fashion show BINhouse bertajuk
Veronica Tan hingga Kiai Digaet Menangkan Anies-Cak Imin

Veronica Tan, mantan istri Ahok diusulkan menjadi tim pemenangan Anies-Cak Imin. Para kiai di Jawa Timur tertarik gabung Koalisi Perubahan.


Setelah Bikin Biopik Susi Susanti, Daniel Mananta Siapkan Film Glenn Fredly the Movie

10 hari lalu

Aktor Daniel Mananta, yang berperan sebagai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bersiap menyaksikan <i>teaser</i> film <i>A Man Called Ahok</i> di Jakarta, Kamis, 6 September 2018. Film ini disadur dari buku karangan Rudi Valinka dengan judul yang sama. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Setelah Bikin Biopik Susi Susanti, Daniel Mananta Siapkan Film Glenn Fredly the Movie

Daniel Mananta menjadi produser yang merilis film biopik Susi Susanti. Kini, ia menyiapkan film Glenn Fredly. Ini profil eks VJ MTV itu.


Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

13 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 25 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

Hakim menilai Lina Mukherjee terbukti sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian individu dan masyarakat,


Perbedaan Mendasar Pengadilan Sipil dan Pengadilan Militer

33 hari lalu

Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun menangis saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin, 29 Mei 2023. Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari Anggota TNI AD kepada Sertu Yalpin Tarzun anggota Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Hermawan anggota Yonif 125/Simbisa karena terbukti bersalah membawa 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Perbedaan Mendasar Pengadilan Sipil dan Pengadilan Militer

Apa sebenarnya perbedaan paling mendasar antara Pengadilan Sipil atau umum dan Pengadilan Militer?


Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

34 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka Panji Gumilang belum lengkap secara formil dan materiil.


Dianggap Memicu Kemarahan Massa Muslim, Dua Warga Kristen Pakistan Ditangkap

46 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa yang berdiri di atap gereja merusak struktur bangunan di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. Massa Muslim merusak dan membakar lima gereja dan sejumlah rumah di pemukiman Kristen. REUTERS TV via REUTERS
Dianggap Memicu Kemarahan Massa Muslim, Dua Warga Kristen Pakistan Ditangkap

Penangkapan ini terjadi dua hari setelah massa Muslim di Pakistan membakar sejumlah gereja dan puluhan rumah warga Kristen.


Pasukan Paramiliter Jaga Warga Kristen Pakistan setelah Pembakaran Gereja

47 hari lalu

Orang-orang berkumpul di gedung gereja yang dirusak pengunjuk rasa di Jaranwala, Pakistan, 16 Agustus 2023 REUTERS/Fayyaz Hussain
Pasukan Paramiliter Jaga Warga Kristen Pakistan setelah Pembakaran Gereja

Perusuh mencari dua warga Kristen Pakistan yang dituduh melakukan penodaan Al Quran.


Hakim Kabulkan Pergantian Nama Komedien Komeng, Begini Syarat dan Prosedur Pegajuan Ganti Nama

47 hari lalu

Komedian Alfiansyah alias Komeng memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 13 Mei 2023. Komeng menjadi salah satu dari 55 bakal calon yang bakal mengikuti proses verikasi menjadi calon tetap anggota DPD oleh KPU Jawa Barat pada pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Hakim Kabulkan Pergantian Nama Komedien Komeng, Begini Syarat dan Prosedur Pegajuan Ganti Nama

Belum lama ini hakim mengabulkan permohonan komedian Komeng untuk ganti nama. Berikut syarat dan prosedur jika Anda ingin ganti nama.


Massa Rusak Tempat Ibadah di Pakistan, 100 Orang Ditangkap

47 hari lalu

Warga berdiri di dekat benda-benda yang dibakar di jalan, di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. REUTERS TV via REUTERS
Massa Rusak Tempat Ibadah di Pakistan, 100 Orang Ditangkap

Massa merusak gereja dan membakar sejumlah rumah di Pakistan timur setelah menuduh dua anggota sebuah komunitas melakukan penistaan agama.