TEMPO.CO, Jakarta - Menyambut Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember 2016, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengingatkan dua tantangan utama dalam pembangunan HAM di Indonesia saat ini. Pertama, soal mengintegrasikan HAM ke dalam pembangunan, dan kedua, terkait dengan perlindungan terhadap hak kebebasan berekspresi.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan mengintegrasikan HAM ke dalam praktek pembangunan dapat dilakukan dengan menjadikan masyarakat sebagai inti dari proses pembangunan. “Baik di level nasional maupun daerah,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Desember.
Menurut Fadli, pendekatan pembangunan yang dilakukan pemerintah kerap menyampingkan masyarakat dan berujung pada pelanggaran HAM. “Penggusuran permukiman warga dengan dasar hukum yang belum final, salah satu contoh di antaranya,” ucapnya.
Model pembangunan yang demi mencapai target ekonomi tapi tidak memperhatikan nilai kemanusiaan, kata Fadli, tidak akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Masyarakat semakin teralienasi dari pembangunan,” katanya.
Adapun terkait dengan perlindungan pada hak kebebasan berekspresi, Fadli kembali menyayangkan penangkapan sejumlah aktivis atas tuduhan makar pada Jumat pekan lalu.
Menurut dia, di era demokrasi seperti saat ini pemerintah harus semakin matang dalam menyikapi kritik dari masyarakat. “Tindakan itu hanya akan meningkatkan kesan represif negara terhadap jaminan berekspresi dan berpendapat,” ucapnya.
Padahal, kata dia, Undang-Undang Dasar 1945 sudah memberikan landasan yang kokoh mengenai pembangunan berbasis HAM. Kehadiran negara di tengah masyarakat secara bijak dan proporsional, menjadi hal yang imperatif dalam mewujudkan agenda pembangunan yang berwawasan HAM.
AHMAD FAIZ