Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekuasaan Kehakiman Perlu Ditata Kembali

image-gnews
Banyak persoalan yang membuat lembaga-lembaga penegak keadilan masih memperoleh penilaian negatif dari masyarakat.
Banyak persoalan yang membuat lembaga-lembaga penegak keadilan masih memperoleh penilaian negatif dari masyarakat.
Iklan

INFO NASIONAL - Pasca-amandemen UUD NRI Tahun 1945, lembaga-lembaga yang menjalankan kekuasaan kehakiman yang diatur dalam Bab IX, Pasal 24, 24A, 24B, dan 24C perlu ditata ulang, tapi bukan berarti kembali kepada UUD 1945. Pemikiran itu mencuat dalam acara focus group discussion (FGD) yang digelar Lembaga Pengkajian MPR RI di Hotel Java Paragon, Surabaya, Kamis, 24 November 2016.

Acara FGD yang dibuka Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar itu dilaksanakan melalui kerja sama dengan Universitas Dr. Soetomo dan dihadiri belasan perguruan tinggi di Jawa Timur, seperti dari Malang, Jember, Bangkalan, Gresik, dan Madiun. Hadir sebagai narasumber di acara ini mantan hakim MK Haryono, serta pakar hukum Himawan Estu Bagyo dan Abdul Wahid.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Dr. Soetomo Bachrul Amiq menegaskan, meski pasca-amandemen kekuasaan kehakiman sudah dikelola dalam satu atap di Mahkamah Agung (MA), masih terjadi banyak persoalan yang membuat lembaga-lembaga penegak keadilan memperoleh penilaian negatif dari masyarakat. Contohnya, kekuasaan kehakiman yang belum bebas dari persoalan korupsi. “Padahal ini tidak boleh terjadi karena di lembaga-lembaga ini orang mencari keadilan,” katanya.

Rully juga menyatakan, kekuasaan kehakiman dalam UUD NRI Tahun 1945 menjadi salah satu topik bahasan. Lembaga Pengkajian menangkap aspirasi masyarakat bahwa lembaga-lembaga penyelenggara kekuasaan kehakiman, seperti MA dan Mahkamah Konstitusi (MK), belum menjalankan fungsinya sesuai dengan yang diharapkan dalam UUD NRI Tahun 1945. Demikian juga dengan Komisi Yudisial yang bertugas menjaga integritas lembaga-lembaga kehakiman, belum mampu menjalankan kewenangannya secara maksimal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam paparannya, Haryono menyampaikan ketidaksetujuannya jika lembaga seperti MK dibubarkan. Kalaupun MK akan direevaluasi, menurut dia, hal itu hanya terkait dengan kewenangannya. “Tapi yang tidak boleh hilang dari MK adalah kewenangan judicial review dan penanganan sengketa antarlembaga tinggi negara. Terkait impeachment, itu biar urusan MA karena menyangkut pelanggaran pidana,” ujarnya.

Pembicara lain, Abdul Wahid, berpendapat, aturan terkait MK yang ada di UUD NRI Tahun 1945 tidak perlu dirombak, tapi justru harus diperkuat. Ia mencontohkan dalam kasus impeachment, MK terkesan hanya menjadi lembaga fatwa karena keputusan terakhir tetap ada di MPR. “Ini kan terkesan tidak konsisten. Kita kan ingin pemakzulan itu didasari alasan hukum, tapi karena kata putus tetap ada di MPR, jadinya lebih kuat aspek politisnya,” tuturnya.

Mengenai Komisi Yudisial (KY), semua narasumber menyatakan KY belum cukup kuat kewenangannya sehingga perlu diperkuat. Misalnya, konstitusi harus secara tegas mengatur agar kewenangan pengawasan KY meliputi juga hakim konstitusi, tidak semata hakim agung. Selain itu, diusulkan agar KY memiliki kewenangan mengangkat serta memberhentikan hakim agung dan hakim konstitusi. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

13 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

14 jam lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

1 hari lalu

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

Bambang Soesatyo mendukung rencana para pengusaha muda China yang tergabung dalam China International Youth Exchange Center dalam membangun kerjasama wirausahawan muda Indonesia - Tiongkok.


Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

1 hari lalu

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

Bambang Soesatyo mengungkapkan, keluarga besar FKPPI akan segera memproduksi atau syuting film "Anak Kolong".


Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.


Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

3 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota


Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

4 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersabar sekaligus menahan diri dalam menyikapi apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

4 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

7 hari lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Berharap Kepada Prabowo

13 hari lalu

Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Berharap Kepada Prabowo

Bamsoet mengatakan, keluarga besar Anak Kolong atau anak asrama putra/putri TNI-Polri, menaruh harapan besar kepada Prabowo Subianto sebagai kandidat terpilih di Pilpres 2024