TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi tata laksana benda sitaan dan barang rampasan. Rapat diselenggarakan dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan benda sitaan dan barang rampasan perlu dikelola dengan baik. Barang tersebut bisa mendukung penyelesaian kasus. Selain itu, barang hasil sitaan dan rampasan bisa menyumbang pendapatan negara bukan pajak.
"Tapi pemeliharannya membutuhkan uang yang tidak sedikit," kata Agus di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin, 21 November 2016. Ia mengatakan pemeliharaan juga membutuhkan sumber daya manusia.
Beberapa waktu lalu, KPK terpaksa melelang sapi hasil sitaan. Selain agar harga sapi tidak menyusut, KPK khawatir sapi tersebut mati akibat pemeliharaan yang tidak efisien karena proses penegakan hukum butuh waktu yang tidak sebentar.
Melalui rapat tersebut, KPK berharap dapat menemukan mekanisme pengelolaan barang rampasan dan benda sitaan agar bisa tetap memiliki nilai yang baik.
Rapat tersebut dihadiri Jaksa Agung Prasetyo, Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Kelembagaan Diani Sadia Wati, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta perwakilan Kantor Staf Kepresidenan.
VINDRY FLORENTIN